Ini Penjelasan Imigrasi Batam soal Keberadaan TKA di PT CSCEC

  • Bagikan
TKA asal RRT di Opus Bay, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Tangkapan Layar Video)

BATAM, DURASI.co.id – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam buka suara terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) dengan kepemilikan paspor Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di PT China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) Marina Batam.

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, bahwa pihaknya telah menugaskan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan pengawasan secara langsung.

“Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, terdapat 12 orang TKA berkewarganegaraan RRT yang telah memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian yang sah dengan kepemilikan ITAS yang masih berlaku,” katanya kepada DURASI.co.id, Minggu (28/4/2024) malam.

Ia menyebutkan, mereka merupakan tenaga ahli dengan jabatan Commercial Manager, Contract Management Specialist, Construction Engineer, dan Estimation Engineer.

Baca Juga :  Menelusuri Aktivitas Penyeludupan di Pelabuhan Gentong Bintan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menginformasikan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh pada PT CSCEC,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian pada PT CSCEC, petugas Imigrasi Batam menyampaikan kepada HRD PT CSCEC untuk setiap kegiatan orang asing di perusahaan agar tetap menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya.

“Hal ini dilakukan agar tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di kemudian hari,” tandasnya. (red)

  • Bagikan