BATAM, DURASI.co.id – Suasana di depan Gedung DPRD Kota Batam sempat riuh, Selasa (9/9/2025), akibat yel-yel dan orasi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Massa menggelar aksi untuk menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan bendera sambil menyuarakan tuntutannya sejak pagi. Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui mereka dan mendengarkan orasi secara saksama. Setelah dialog singkat, Kamaluddin mengajak mahasiswa dan pemuda untuk melanjutkan pembicaraan di ruang rapat DPRD, yang diterima dengan tertib oleh para peserta aksi. Anggota dewan lainnya, Surya Makmur Nasution dan Sony Chritanto, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Rizki Firmanda, Koordinator Umum Aksi, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta PT McDermott membayar kompensasi kepada 60 tenaga kerja keamanan sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16. Kedua, mereka menuntut Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melakukan pengawasan ketat terhadap penegakan hukum ketenagakerjaan di perusahaan. Ketiga, mereka menyoroti dugaan pelanggaran kontrak kerja, yang dibuat dalam bahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia, bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Rizki menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata soal kompensasi, tetapi juga kedaulatan bangsa.
“Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme,” ujarnya.
Ia memastikan demonstrasi berlangsung damai, namun memperingatkan bahwa aksi serupa akan dilakukan jika tidak ada tindakan nyata dari perusahaan maupun pemerintah. Selain itu, mereka meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK Republik Indonesia untuk ikut mengawasi masalah ini.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, dan DPRD selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aksi damai ini. Aspirasi yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kamaluddin.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan memanggil pihak terkait untuk duduk bersama. “Termasuk perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, guna mencari solusi dan mencapai keadilan bagi semua pihak,” ujarnya menandaskan. [apr]







