AMPB Rencanakan Aksi Demo di DPU Pemalang, Soroti Dugaan Jual Beli Proyek

Surat pemberitahuan aksi demonstrasi di DPU Kabupaten Pemalang, Senin (15/12/25). Foto: Alwi Assagaf-Durasi.co.id

PEMALANG, DURASI.co.id – Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang pada Senin, 15 Desember 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik korupsi berupa jual beli paket proyek fisik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan total pagu anggaran mencapai Rp26 miliar.

Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 003/E/AMPB/XII/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pemalang dan tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, AMPB menyampaikan bahwa demonstrasi akan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi aksi di Kantor DPU Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  PN Semarang Kukuhkan Paguyuban Mediator Non-Hakim dan Luncurkan Aplikasi Damaiku.org

Koordinator lapangan aksi menyebutkan bahwa massa yang akan turun diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Sejumlah perlengkapan aksi juga telah disiapkan, antara lain mobil komando, ban bekas, serta spanduk dan atribut demonstrasi lainnya.

AMPB secara tegas menyampaikan tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret dan mengadili Kepala DPU Kabupaten Pemalang yang diduga terindikasi melakukan praktik jual beli proyek infrastruktur kepada rekanan.

“Berkaitan dengan ramainya dugaan korupsi jual beli paket proyek fisik pada APBD Perubahan Tahun 2025, kami memandang perlu melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan,” demikian kutipan isi surat pemberitahuan tersebut.

Aliansi ini berharap aparat kepolisian dapat mengawal jalannya aksi agar berlangsung tertib dan kondusif. Mereka juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Hadiri Pembukaan Festival Bandeng Salto

Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Aksi, yakni Hamu Fauzi, Yogo Darmanto, dan Ripto Anwar, serta dibubuhi stempel Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu.

Dalam keterangan resminya, Hamu Fauzi, salah satu koordinator lapangan aksi AMPB, menyebutkan bahwa pola monopoli jual beli proyek dinilai sangat kentara. Menurutnya, publik kembali menjadi korban dari kebijakan tersebut.

“Pola monopoli jual beli proyeknya sangat kentara. Akibatnya, banyak pekerjaan yang belum selesai dan bahkan ada yang baru dimulai, padahal sudah memasuki akhir tahun,” kata Hamu Fauzi, Sabtu (13/12/2025).

Ia menambahkan, jika anggaran tidak terserap, dikhawatirkan kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA). “Ujung-ujungnya, masyarakat sipil kembali menjadi korban kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Pantura Bersatu Desak Pemkab Tindak Jual Beli Kavling di Zona Hijau Sewaka

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPU Kabupaten Pemalang terkait rencana aksi maupun tudingan yang disampaikan oleh AMPB.

Penulis: Alwi Assagaf
Editor: Indra