PEMALANG, DURASI.co.id – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta pembangunan menara BTS (tower) tanpa izin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, segera dihentikan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa pembangunan tersebut melanggar peraturan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif.
“Kami meminta dinas terkait serta pihak berwenang lainnya untuk segera menghentikan pembangunan tersebut dan melakukan penertiban,” kata Kundhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
Ia mendorong pihak pengembang menara tersebut untuk segera menyelesaikan perizinan pembangunan sesuai dengan ketentuan.
“Segera diurus izinnya. Pihak terkait juga saya minta untuk tertib terhadap aturan dan menghentikan sementara kegiatan tersebut sampai semua syarat perizinan terpenuhi,” tuturnya. [Alwi Assagaf]








