Aset Perusahaan Asuransi Komersial Tumbuh 8,40 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, DURASI.co.id – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) per Juli 2022 sebesar Rp834,52 triliun atau naik sebesar Rp64,67 triliun (8,40 persen year on year/YoY) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp47,49 triliun (8,54 persen YoY) menjadi Rp603,34 triliun. Aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp17,18 triliun (8,03 persen YoY) menjadi Rp231,18 triliun.

“Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun (6,79 persen YoY) ke posisi Rp634,07 triliun,” kata Ogi dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (14/9/2022).

Ogi memaparkan, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari – Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun (0,38 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun. Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari – Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp8,94 triliun (8,27 persen), hingga mencapai Rp117,03 triliun.

Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun (-8,65 persen) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun (-14,54 persen).

Baca Juga :  Bus Antar Negara Indonesia-Malaysia Kembali Beroprasi

“Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun (45,23 persen dari total premi), diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50 persen), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45 persen),” ujarnya.

Dari sisi klaim, lanjut Ogi, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun (4,11 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14 persen). Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27 persen dari total nilai klaim) dan endowment Rp20,73 triliun (23,36 persen).

Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun (22,0 persen). Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun (31,95 persen dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun (19,05 persen dari total premi) dan Kredit Rp7,65 triliun (14,45 persen dari total premi).

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Bersilaturahmi di Gedung Agung Yogyakarta

Ogi menuturkan, nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun (23,79 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun (80,57persen). Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38 pesen dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp4,43 triliun (21,36 pesen). Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa Rp2,78 triliun (36,89 persen) dan lini usaha harta benda Rp2,55 triliun (33,78 persen).

Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38 persen dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25 persen, di mana untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29 persen (Juli 2021: 79,22 persen) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59 persen (Juli 2021: 39,35 persen).

Sementara itu, permodalan di sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC pada sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen, sehingga berada jauh di atas threshold minimum RBC sebesar 120 persen.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen

Untuk sektor pembiayaan, piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp23,99 triliun (6,24 persen YoY). Piutang pembiayaan neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp25,58 triliun (7,12 persen YoY). Piutang pembiayaan neto konvensional per Juli 2022 sebesar Rp367,67 triliun.

Menurut Ogi, NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2022 turun menjadi 2,72 persen dari 3,95 persen pada Juli 2021. NPF Nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 0,75 persen pada Juli 2022 dari 1,23 persen pada Juli 2021. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan per Juli 2022 tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara, untuk sektor Dana Pensiun, investasi dana pensiun tumbuh positif secara YoY sebesar 2,99 persen. Total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 mencapai Rp322,51 triliun. Selain itu, posisi pendanaan Dana Pensiun Pemberi Kerja – Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) meningkat sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan posisi per Juli 2021, hingga mencapai angka 95 persen.

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan, dimana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp45,73 triliun.

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang