Bak Adegan Film Action, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Hipnotis di Bintan

  • Bagikan
Pelaku hipnotis saat diintrogasi personil Polsek Bintan Utara. (Foto: Istimewa)

BINTAN, DURASI.co.id – Polsek Bintan Utara berhasil menangkap seorang pria pelaku penipuan dan hipnotis berinisial TJ (36). Penangkapan tersangka bak di film-film aksi yang mana terjadinya pergumulan antara anggota Polri dengan tersangka, Minggu (14/11/21) lalu.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang yang menjadi korban. Dari laporan yang masuk ke Polsek Bintan Utara sebanyak 4 laporan, dengan ciri-ciri pelaku yang sama.

“Sehingga perbuatan tersangka sudah meresahkan masyarakat dan dibentuklah tim untuk menangkapnya. Proses penangkapan cukup ulet, diawali dengan masyarakat yang melihat tersangka di sebuah swalayan,” bebernya.

Dikatakan Kapolsek, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bripka Andika Aswar kebetulan dekat dengan lokasi tersebut dan anggota bergerak cepat menuju sasaran. Di saat akan diamankan, tersangka tidak mengindahkan himbauan polisi dan melakukan perlawan, sehingga terjadi pergumulan antara tersangka dengan Bripka Andika Aswar yang mengakibatkan cederanya anggota polri.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Demi Tingkatkan Ekonomi

“Karena tidak mau kehilangan buruannya petugas tetap mempertahankan tersangka yang sudah dipegang Bripka Andika Aswar, kemudian petugas dibantu oleh warga dan anggota TNI yang berada didekat lokasi penangkapan,” ungkap Kompol Suharjono.

Dijelaskannya, berkat bantuan dari masyarakat dan anggota TNI tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan. 

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka merupakan residivice dalam perkara yang sama, dan telah melakukan penipuan sebanyak  7 kali dalam 2 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Bintan Utara,” tutur Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya yakni sengaja datang dari arah Tanjungpinang ke Tanjunguban niat untuk melakukan aksi kejahatannya. Setibanya di Tanjunguban pelaku langsung mengincar dan memilih-milih calon korbannya terutama perempuan dan laki-laki (lanjut usia) sedang mengendarai sepeda motor seorang diri karena kemungkinan besar tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Sampaikan LKPj 2021 dalam Rapat Parpurna DPRD

“Setelah target terpantau, pelaku langsung mengarahkan ke korban untuk diberhentikan di tepi jalan dan selanjutnya pelaku berpura-pura kenal dengan korbannya. Lalu pelaku menawarkan pekerjaan menggiurkan kepada korban dan mengajak korban untuk pergi bersama dengannya,” katanya.

Ia menerangkan, setelah korban dibonceng dengan sepeda motor pelaku, pelaku langsung menuju ke tempat sepi dan saat itu berpura-pura akan menukarkan duit dollar ke rupiah kepada korban, saat korban sudah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan seorang diri dengan alasan akan membeli beberapa barang dan kembali lagi hingga akhirnya korban pun baru sadar dirinya telah ditipu atau dihipnotis.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Petugas, BP Batam Gelar Bimtek Pengelolaan Waduk

Dengan telah ditangkapnya tersangka tersebut, Kompol Suharjono menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka TJ agar melaporkan ke kantor Polisi karena laporan yang baru masuk di Polsek Bintan Utara baru 4 laporan.

Tak lupa Kapolsek mengucapkan kepada masyarakat dan TNI yang telah membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka. (Dur)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang