Jambi  

Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Rapat Fasilitasi Raperda Biro Hukum Setdaprov Jambi

Rapat fasilitasi Raperda Kota Sungai Penuh di ruangan Biro Hukum Setdaprov Jambi, Selasa (7/5/24).

SUNGAI PENUH, DURASI.co.id – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (7/5/2024).

Rapat berlangsung di ruangan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda.

Sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh, sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan dinas terkait. (Harpai)

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Nginap di Desa Sungai Kuning