Aceh  

Bawa 11 Paket Sabu, Warga Lawe Bulan Ditangkap

Pelaku saat berada di Mapolsek Lawe Bulan. (Foto: Dok Polsek)

KUTACANE, DURASI.co.id – Personel Polsek Lawe Bulan berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Kuta Buluh Botong, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, mengatakan penangkapan bermula ketika Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Lawe Bulan yang tengah melintas di desa tersebut melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di sebuah rumah.

“Petugas kemudian mendekati pria tersebut, memperkenalkan diri, dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Jomson, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Sebanyak 81 Panwaslihscam Aceh Utara Resmi Dilantik, Pj Bupati Mahyuzar: Jangan Terlibat Politik Praktis

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap pria tersebut dan berhasil menemukan 10 paket sabu tambahan yang dibungkus plastik bening.

“Selain narkotika, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.870.000 yang terdiri dari 14 lembar pecahan Rp100.000, 22 lembar pecahan Rp50.000, dan satu lembar pecahan Rp5.000,” ujarnya.

Petugas juga menyita satu unit handphone Samsung warna hitam, satu unit handphone Infinity warna hitam, serta satu buah dompet milik pelaku.

Pelaku diketahui berinisial AY (35), warga Desa Kuta Buluh Botong, Kecamatan Lawe Bulan. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lawe Bulan untuk proses awal, sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara sekitar pukul 18.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Silaturahmi Anggota DPRA di Kantor Golkar Simeulue, Kader Diminta Perkuat Soliditas

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya memerangi peredaran narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Sutra Efendi
Editor: Indra