BEM ITB Adias Pemalang Desak Percepatan Perbup Pesantren demi Relevansi di Tengah Perubahan Zaman

Perwakilan BEM ITB Adias Pemalang, Faddil Nur Sidik. (Foto: Dok Narasumber)

PEMALANG, DURASI.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITB Adias Pemalang, melalui Kementerian Agama, menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD Kabupaten Pemalang yang mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati Pemalang (Perbup) sebagai regulasi teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025, Faddil Nur Sidik, perwakilan Kementerian Agama BEM ITB Adias Pemalang, menegaskan pentingnya keberadaan Perbup sebagai dasar operasional. Menurutnya, Perda yang telah disahkan hanya akan menjadi wacana tanpa regulasi pelaksana yang konkret.

“Perbup dibutuhkan sebagai landasan operasional. Tanpa itu, Perda hanya akan menjadi wacana,” kata Faddil.

“Kami mendorong agar segera disusun dan diterapkan demi kemajuan pesantren,” lanjutnya.

Baca Juga :  Minim APD dan Material Diduga Tak Standar, Proyek Jalan Kalirandu-Temui Ireng Pemalang Disorot

BEM ITB Adias menilai, kehadiran Perbup akan memberikan dampak nyata terhadap penguatan mutu pendidikan pesantren, pemberdayaan sosial berbasis komunitas, peningkatan tata kelola lembaga, serta perluasan akses teknologi bagi kalangan santri. Regulasi ini, jika diterapkan secara tepat, diyakini mampu menjembatani kebutuhan riil pesantren dengan dukungan struktural pemerintah daerah.

BEM ITB Adias menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses regulasi ini sebagai bentuk kontribusi intelektual mahasiswa dalam pembangunan daerah. Bagi mereka, pesantren bukan semata institusi pendidikan, tetapi juga pusat transformasi sosial dan moral masyarakat yang perlu didukung secara strategis dan berkelanjutan.

“Ini soal komitmen kita bersama dalam memastikan pesantren tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dan relevan di tengah perubahan zaman,” katanya.

Baca Juga :  Keenam Kalinya PT Rizky Group Propertyndo Pengembang Terkemuka Pemalang Raih 4 Award dari BTN

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Ketua Fraksi PKB DPRD Pemalang, Ma’mun Riyad, yang sebelumnya menekankan urgensi percepatan penyusunan Perbup. Menurutnya, implementasi Perda harus disertai langkah-langkah konkret seperti alokasi anggaran APBD, insentif bagi guru ngaji, serta jaminan sosial untuk ustaz dan kiai di lembaga pendidikan Islam nonformal.

“Kami ingin Perda ini tidak sekadar simbol, tapi benar-benar berjalan. Alokasi anggaran, insentif, dan perlindungan sosial harus segera diatur dengan jelas,” tegas Ma’mun. [Alwi]