Beredar Informasi Pria Diduga Buronan Interpol Miliki KTP Batam dan Tiga Paspor

Redaksi Durasi
Ilustrasi. (Editor visual: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Informasi mengenai seorang pria yang diduga masuk dalam daftar buronan internasional (Interpol) beredar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pria tersebut diduga menggunakan sejumlah identitas serta memiliki tiga paspor yang diterbitkan oleh negara berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diketahui beraktivitas di Batam menggunakan nama RBH. Identitas itu tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat di salah satu kawasan perumahan di Kota Batam.

Sementara itu, informasi yang dikaitkan dengan jaringan hukum internasional mencantumkan nama HJM sebagai identitas lain yang bersangkutan. Dalam data tersebut, HJM tercatat sebagai warga negara Republik Guinea-Bissau dan memiliki alias HR.

Selain menggunakan sejumlah identitas, pria tersebut diduga mengantongi tiga paspor dari negara berbeda. Ia juga diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat diterbitkan di Batam.

Baca Juga :  Buka Workshop Kader Posyandu, Marlin Agustina: Kader Posyandu Garda Terdepan Dalam Kesehatan Masyarakat

Keberadaan pria tersebut di Batam turut menimbulkan pertanyaan terkait status keimigrasian dan administrasi kependudukannya. Hal ini menjadi perhatian mengingat Batam merupakan wilayah perbatasan dengan mobilitas warga negara asing yang cukup tinggi.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, yang dikonfirmasi sejak Selasa (28/7/2026) terkait informasi tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim telah terbaca, ditandai dengan centang biru, tetapi belum mendapat respons.

Konfirmasi mengenai dugaan kepemilikan KTP Batam itu juga akan dilakukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam untuk memperoleh kejelasan mengenai data kependudukan yang bersangkutan. [red]