Bintan Siapkan Beasiswa Rp200 Juta per Tahun untuk Dokter Spesialis

Ilustrasi. (Foto: Istock)
Ilustrasi. (Foto: Istock)

BINTAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan membuka seleksi penerimaan beasiswa pendidikan kedokteran tahun 2026 bagi dokter umum berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bintan. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga medis melalui pendidikan dokter spesialis guna memperkuat pelayanan kesehatan rujukan di daerah.

Program beasiswa itu menjadi yang pertama kali digelar Pemkab Bintan sebagai langkah strategis meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan.

Sebanyak tiga kuota disediakan dalam program tersebut, terdiri atas dua kuota untuk Dokter Spesialis Anak dan satu kuota untuk Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah.

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara Senin Pagi, Kepsek MIN 1 Karimun: Tingkatan Kualitas Belajar

Setiap penerima beasiswa akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp200 juta per tahun selama empat tahun masa studi. Namun, penerima diwajibkan menandatangani surat perjanjian untuk menjalani masa pengabdian di RSUD Bintan paling singkat selama 20 tahun setelah menyelesaikan pendidikan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui skema sharing budget.

“Pendaftaran sudah dimulai hari ini. Baik dokter umum di RSUD maupun puskesmas yang ada di Bintan, silakan menyimak seluruh syarat dan ketentuan yang sudah diinformasikan melalui link resmi. Seleksinya nanti mulai dari administrasi, psikotes sampai wawancara,” kata Retno, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Turis 78 Tahun Asal Swiss Meninggal Dunia di Bintan

Retno menjelaskan, dua kuota beasiswa bersumber dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan satu kuota lainnya dibiayai melalui APBD Kabupaten Bintan.

Informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Dinas Kesehatan Bintan di atau melalui pemindaian barcode yang telah disediakan.

Adapun tahapan seleksi meliputi sosialisasi pada 23 Mei 2026, pendaftaran dan seleksi administrasi pada 26-31 Mei 2026, pengumuman hasil administrasi pada 2 Juni 2026, psikotes pada 3 Juni 2026, wawancara pada 5 Juni 2026, serta penetapan hasil akhir pada 10 Juni 2026.

Retno mengimbau seluruh calon peserta agar membaca secara teliti seluruh persyaratan dan ketentuan pendaftaran guna menghindari kendala selama proses seleksi berlangsung.

Baca Juga :  Lahirkan Generasi Hafiz Quran, Gubernur Riau Alokasikan Bankeu untuk Program 1 Guru 1 Desa

Menurut dia, program tersebut merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan.

“Ikhtiar ini sekaligus menjadi wujud dari komitmen Pemkab Bintan dalam menjamin fasilitas kesehatan serta tenaga medis yang mumpuni, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kita ingin memenuhi kebutuhan semua dokter spesialis di pusat pelayanan kesehatan kita,” ujarnya. [bt]