Bongkar Muat di Pelabuhan Gentong Bintan Tak Tersentuh Hukum

  • Bagikan
Aktivitas di Pelabuhan Gentong, Bintan. (Foto: Durasi.co.id)

BINTAN, DURASI.co.id – Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gentong, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Sehingga menimbulkan anggapan bahwa aparat penegak hukum tidak serius melakukan penindakan.

Penelusuran Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Bintan bersama awak media, pada Jumat (25/11/2022), terlihat gudang skala kecil maupun besar berjejer di sepanjang jalan masuk ke Pelabuhan Gentong.

Tidak hanya itu, di Pelabuhan Gentong juga terpantau aktivitas bongkar muat barang-barang yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan ke beberapa truk.

Aktivitas di Pelabuhan Gentong, Bintan. (Foto: Durasi.co.id)

Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bintan, Juliansyah mengatakan, aparat penegak hukum seharusnya berperan aktif dalam melakukan pengawasan di setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Dorong Peran PDSKJI Jaga Pertumbuhan Ekonomi

“Harusnya penegak hukum menindak aktor di balik aktivitas tersebut. Tidak ada alasan tetap membiarkan hal itu terjadi, sebab banyak kerugian negara yang ditimbulkan, karena tidak membayar pajak,” kata Juliansyah, Sabtu (26/11/2022).

Dengan adanya pembiaran aktivitas pelabuhan tersebut, lanjut Juliansyah, dikhawatirkan masuknya barang-barang terlarang.

“Sebelumnya, Laskar Merah Putih telah melaporkan aktivitas pelabuhan tikus ke Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau,” tandasnya. (red)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang