TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Anwar Sadat menghadiri rapat paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapatan akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Abdullah ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekertaris Daerah, 28 anggota DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, kepala instansi vertikal, insan pers serta tamu undangan lainnya.
Usai mendengarkan Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.
Di awal sambutan, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas telah dibahas dan disepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan ditetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam berkelanjutan. (TJB/Misdi)







