BENGKALIS, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan kesiapan mendukung program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 yang digagas pemerintah pusat. Komitmen ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, saat menghadiri rapat penambahan lokasi Sekolah Rakyat yang digelar secara daring, Senin (23/6/2025) siang.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial itu diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia dan berlangsung di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam paparannya, Sekjen Kementerian Sosial menyampaikan bahwa dari 308 Balai Latihan Kerja (BLK) di Indonesia, terdapat 122 lokasi yang dinilai layak menjadi lokasi Sekolah Rakyat. Sebanyak 98 lokasi merupakan BLK milik pemerintah daerah dan 24 lainnya milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Sekjen Kemensos meminta kepada seluruh sekretaris daerah agar segera menyiapkan calon siswa Sekolah Rakyat, dengan kriteria anak yang tidak terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum pernah bersekolah, atau putus sekolah, serta berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Bagi daerah yang diundang dalam rapat ini, lanjutnya, secara otomatis telah termasuk dalam tahap IIa lokasi Sekolah Rakyat. Khusus kota-kota dengan keterbatasan lahan, disepakati bahwa fasilitas sekolah dapat dibangun secara vertikal, dengan luas lahan kurang dari enam hektar.
Terkait legalitas lahan, Sekjen Kemensos meminta agar seluruh sertifikat tanah segera diselesaikan. Jika terdapat kendala, pemerintah daerah diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Johansyah Syafri menyatakan kesiapan Kabupaten Bengkalis untuk mendukung penuh program tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah menyiapkan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
“Kami telah menyiapkan dua ruang belajar, masing-masing untuk jenjang SMP dan SMA. Lokasi BLK berada di kecamatan, dengan fasilitas yang lengkap,” ujarnya.
Namun, ia menyebut bahwa lokasi BLK tersebut berjarak sekitar 150 kilometer dari pusat Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, ia berharap tim verifikasi dari pusat dapat segera melakukan survei ke lokasi, dan jika dinilai kurang layak, Pemkab siap menyiapkan lokasi alternatif.
“Kami mohon tim verifikasi dari pusat segera turun ke lapangan,” kata Johansyah.
Ia juga memastikan Pemkab Bengkalis akan segera menindaklanjuti proses pengurusan sertifikat tanah yang diperlukan oleh Kementerian PUPR.
Turut mendampingi dalam rapat daring tersebut, Kepala Dinas Sosial Paulina, Kepala Dinas Tenaga Kerja Salman Alfarisi, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dirhamsyah, perwakilan Dinas PUPR Dani Satria, serta perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis M Ihsan.









