Hendak Seludupkan 1.200 Burung Kacer ke Lampung, Seorang Pria di Siak Diciduk Polisi

  • Bagikan
1.200 ekor burung kacer yang berhasil diamankan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: MCR)

SIAK, DURASI.co.id – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyeludupan 1.200 ekor burung kacer di kawasan pelabuhan Lalang Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

“Satu pelaku diringkus. Pelaku yang diamankan seorang pria inisial R. Dia diamankan saat sedang memindahkan satwa ke kapal speedboat,” kata Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Wiylestanto, Jumat (3/9/2021).

Ia mengungkapkan, burung dilindungi tersebut rencananya akan dibawa ke Provinsi Lampung.

Febrian menjelaskan, pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, polisi segera menindaklanjuti. Tim Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.

“R ini kita amankan saat satwa memindahkan 1.200 ekor burung kacer ke Speedboat,” jelas Febrian.

Baca Juga :  Ini Penyebab 36 Anggota DPRD Bengkalis Layangkan Mosi Tak Percaya

Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.

“Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan,” jelas Febrian.

Terkait informasi penyerahan barang bukti dan tersangka, dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan.

Setelah diserahkan, kata Wawan, pihaknya langsung melakukan penyerahan burung Kacer ke pihak BBKSDA Riau.

“Penyerahan ribuan burung kacer itu, sebagai langkah penyelamatan. Rencananya burung itu akan dibawa ke Provinsi Lampung,” tutup Wawan. (mcr)

  • Bagikan