LAMPUNG SELATAN, DURASI.co.id – Pergantian manajer di PT PLN (Persero) Rayon Natar, Lampung Selatan, bukannya memperbaiki tata kelola internal maupun eksternal perusahaan, justru dinilai semakin mengabaikan aspek profesionalisme. Akibatnya, muncul ketidakharmonisan antarpihak dan rendahnya rasa tanggung jawab di lingkungan kerja.
Kisruh manajerial ini mencuat ke publik sepekan lalu saat petugas mitra PLN dalam tugas pemutusan sambungan (Tusbung) atas nama Pangky dan Agus bersama timnya melakukan penagihan tunggakan listrik di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Alih-alih mendapatkan pembayaran, mereka justru menerima ancaman menggunakan senjata tajam (parang) dari Kepala Desa setempat, Teguh.
Menanggapi kejadian tersebut, manajer PLN Rayon Natar, Eko Wahyudi, telah melaporkan insiden itu ke Polsek Natar. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut berupa pemanggilan terhadap oknum kepala desa tersebut. Ironisnya, pihak PLN sendiri dinilai tidak serius menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga terkesan membiarkan dugaan tindakan kriminal berlalu begitu saja.
“Jika kasus ini dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, akan menjadi preseden buruk. Para penunggak bisa saja merasa bebas mengabaikan kewajiban membayar listrik, dan ini merugikan banyak pihak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sikap kepala desa yang justru menantang petugas dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik. Semestinya, kepala desa memberikan pemahaman kepada warga terkait kewajiban membayar listrik, bukan malah membiarkan atau bahkan mendorong perlawanan terhadap petugas PLN.
Selain persoalan penagihan, dugaan ketidakadilan juga terjadi dalam pemasangan jaringan listrik di kawasan perumahan Desa Tanjungsari, tepatnya di bawah tower Telkomsel. Sebanyak 20 tiang listrik baru dipasang pasca-Idul Fitri 1446 H, tahun 2025. Warga mempertanyakan mengapa pengajuan lama mereka belum terealisasi, sementara pengajuan dari perumahan baru justru langsung mendapat prioritas.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan “main mata” antara oknum PLN dengan pihak pengembang perumahan.
Sementara itu, praktik pemasangan kabel listrik secara paralel dari rumah ke rumah masih marak ditemukan di lingkungan warga. PLN dinilai lalai dalam melakukan penertiban, padahal pemasangan kabel tanpa tiang dan konektor yang aman berpotensi menyebabkan korsleting hingga kebakaran.
Manajer PLN Rayon Natar, Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi pada Rabu malam (7/5/2025), menyarankan agar konfirmasi dilakukan keesokan harinya, Kamis (8/5/2025), dengan alasan dirinya sedang beristirahat.
“Mohon maaf sebelumnya, apakah bisa besok Pak. Ini jam istirahat ya, terima kasih,” ujarnya.
Penulis: Subhan
Editor: Aliman









