PESAWARAN, DURASI.co.id – Kondisi Jembatan Kampung Nelayan di Dusun Pemindangan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendapat perhatian DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung.
Wakil Sekretaris DPD PPWI Lampung Heri Farukh meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi jembatan yang menjadi salah satu akses masyarakat tersebut.
Menurut Heri, kondisi jembatan yang mengalami kerusakan perlu mendapat pemeriksaan secara langsung. Langkah tersebut penting untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang menggunakan jembatan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai pemerintah dan pihak pelaksana baru bertindak setelah terjadi korban atau jembatan benar-benar roboh,” kata Heri, Selasa (15/9/2026).
Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menerima laporan mengenai kondisi jembatan. Pemeriksaan lapangan diperlukan agar penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lokasi.
Heri juga meminta pemerintah memastikan status pekerjaan jembatan tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan atau pekerjaan terkait.
Jika jembatan masih berada dalam masa pemeliharaan atau menjadi tanggung jawab kontraktor, kata dia, pemerintah perlu memeriksa dokumen pekerjaan, spesifikasi teknis, mutu konstruksi, masa pemeliharaan, serta kewajiban pihak pelaksana.
“Kalau memang masih menjadi tanggung jawab kontraktor, tentu harus dilihat kembali apa yang menjadi kewajiban pihak pelaksana. Jangan sampai kerusakan dibiarkan hingga membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Heri mengatakan jembatan merupakan fasilitas publik yang memiliki fungsi penting bagi aktivitas warga. Karena itu, kondisi konstruksi yang berpotensi membahayakan harus segera ditindaklanjuti.
Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Pesawaran menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat langsung kondisi jembatan serta meminta penjelasan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Jangan menunggu jembatan roboh atau sampai ada korban. Pemeriksaan dan langkah penanganan harus dilakukan sejak ditemukan adanya kerusakan,” tegas Heri.
Heri menambahkan, PPWI Provinsi Lampung akan terus mendorong agar persoalan fasilitas publik yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kami membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, DPRD Kabupaten Pesawaran, OPD teknis, maupun pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait kondisi dan status pekerjaan Jembatan Kampung Nelayan di Dusun Pemindangan,” tukasnya. [ao]









