Cegah Korupsi Sektor Pengadaan, KPK Beri Masukan ke LKPP

  • Bagikan
Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajarannya. (Foto: Dok KPK)

JAKARTA, DURASI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Salah satunya dengan memberikan masukan ke berbagai pihak termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Upaya yang dilakukan KPK itu juga, di antaranya dengan mengidentifikasi area-area yang rawan terjadi korupsi, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Adapun pada SPI 2022 menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi tertinggi adalah pada indikator pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan di instansi/lembaga pemerintah. Hal itu selaras dengan data penindakan perkara yang ditangani KPK.

Hal tersebut disampaikan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (6/1/2023).

“Perkara-perkara korupsi yang banyak ditangani di daerah adalah perkara PBJ. Di mana hal itu terjadi akibat adanya vendor yang sudah mengatur dan membagi jatah proyek,” tegas Alex.

Baca Juga :  Pencurian Fasilitas Publik di Batam Kembali Terulang

Alex menuturkan, perkara-perkara korupsi yang ditangani KPK di daerah sebagaian besar adalah PBJ. Di mana modus korupsi PBJ juga sangat berkaitan dengan modus korupsi pada perencanaan anggaran/mark up, maupun suap dan gratifikasi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, KPK yang tergabung dalam STRANAS Pencegahan Korupsi (PK) bersama LKPP juga merancang sebuah strategi nasional dalam meminimalisasi terjadinya korupsi pada PBJ dengan menggunakan platform digital.

“Bersama dengan LKPP kita mengadakan pertemuan dengan BPK untuk membahas hal ini lebih lanjut. Selain itu, LKPP saat ini juga sedang mengembangkan new platform berupa marketplace pengadaan nasional untuk dapat digunakan pemerintah,” kata Pahala.

Selain itu, imbuhnya, juga akan dikembangkan beberapa upaya khususnya dalam pengembangan digital pada kegiatan audit.

Baca Juga :  Anies Baswedan Akan Taaruf dengan 5 Cawapres Koalisi Perubahan

KPK juga memberikan beberapa masukan lainnya kepada LKPP. Di antaranya, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko yang menyampaikan bahwa ke depan untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi, KPK meminta adanya sharing knowledge terkait referensi UU baru dan teknis audit. “KPK juga berharap LKPP dapat hadir dalam berbagai kegiatan KPK di wilayah,” ujar Didik.

Ketua LKPP Hendrar Pribadi juga menyampaikan laporan terkait PP Nomor 2 Tahun 2022 yang meminta LKPP membuat kebijakan yang transparan sehingga potensi korupsi dapat dihilangkan. Serta diharapkan transaksi produk dalam negeri pada PBJ dapat ditingkatkan, sekaligus keterlibatan pelaku UMKM minimal 40 persen.

“Ke depan LKPP menargetkan Rp500 triliun belanja produk pada katalog. Meskipun, ungkap Hendrar, saat ini dalam pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala,” kata Hendrar.

Baca Juga :  Kemendag Harap Pemda dan Satgas Pangan Kerja Sama Awasi Distribusi Minyak Goreng di Daerah

Hendrar merinci, ada dua persoalan yang perlu mendapat masukan dari KPK. Pertama, keengganan pemerintah daerah dan kementerian belanja produk dalam negeri, adalah karena harga relatif lebih mahal. Kedua, secara kualitas produk dalam negeri kalah saing.

Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan masukannya dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor PBJ melalui transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PBJ. “Kita buat sistem pengadaan barang/jasa secara nasional yang berisi data detail perusahaan, pelaku PBJ, sistem pembayaran, hingga berita acara penyerahan barang, agar seluruh prosesnya transparan,” tutup Firli. (Infopublik)

  • Bagikan