Diduga Gudang BBM Ilegal di TPA Keramasan Masih Bebas Beroperasi

  • Bagikan
Gudang yang diduga menjadi penimbunan BBM ilegal di TPA Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. (Foto: Hery/Durasi.co.id)

PALEMBANG, DURASI.co.id – Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada di TPA Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang diduga masih bebas beroperasi.

Pantauan awak media di lapangan, terlihat sebuah gudang yang berdinding seng berwana biru, suasana gudang tersebut sepi seakan tidak ada aktivitas, hanya terlihat sebuah pondok kecil yang tepatnya berada di depan gudang.

Sumber yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi, mengatakan bahwa gudang milik JN dan RY itu belum lama beroperasi. Menurutnya gudang itu pada siang hari memang tampak sepi seolah tidak ada aktivitas, namun mereka beraktivitas pada malam hari.

“Gudang itu milik JN dan RY, belum lama beroperasi. Aktivitasnya malam hari,” kata dia, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  Partai Garuda Kota Palembang Targetkan Satu Dapil Satu Kursi dalam Pileg 2024
Personel Polsek Kertapati menindak lanjuti laporan ada dugaan gudang BBM ilegal yang masih beroperasi. (Foto: Hery/Durasi.co.id)

Ia berharap Kapolda Sumsel bisa menghentikan dan menutup kegiatan yang diduga ilegal di gudang tersebut.

“Saya yakin dengan kepemimpinan bapak Kapolda Sumatera Selatan bisa membuat wilayah Kertapati ini bersih dari mafia-mafia BBM ilegal,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada bentuk ilegal driling di wilayah Kertapati, karena sangat menggangu masyarakat dan dapat menimbulkan kebakaran.

“Sudah sering dihimbau dari Binmas Polsek dan intel Polsek untuk tidak melakukan aktivitas ilegal driling,” ucapnya.

Reporter: Hery

  • Bagikan