BUTENG, DURASI.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mencatat sebanyak 79.025 jiwa penduduk Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hingga memasuki akhir tahun 2025, Selasa (18/11/2025).
Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman selama tahun 2025.
“Angka 79.025 bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendata dan melayani seluruh warga Buteng,” ujarnya.
Berbagai inovasi layanan diterapkan untuk mencapai target tersebut. Layanan pemberitahuan keliling kepada masyarakat menjadi strategi andalan yang secara aktif menjangkau wilayah terpencil dan kelompok rentan. Tim Disdukcapil secara rutin menyosialisasikan informasi kepada masyarakat, baik kepada pemerintah desa maupun kecamatan.
“Kami tidak hanya mengandalkan layanan di kantor. Tim kami turun langsung ke lapangan dengan memberikan informasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dan tidak memiliki data kependudukan,” jelas Tamrin.
Ia menambahkan, sosialisasi intensif dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa sebagai langkah aktif Disdukcapil.
“Masyarakat diingatkan tentang pentingnya KTP-el sebagai dokumen kependudukan yang sah untuk mengakses berbagai layanan publik dan program bantuan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, pencapaian 79.025 KTP-el ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat proses digitalisasi kependudukan di Buteng. Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan guna mencapai target 100 persen kepemilikan KTP-el bagi seluruh warga Buteng.
“Dengan tercatatnya penduduk secara akurat, program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran. Ini mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” bebernya.
Terakhir, ia berharap bahwa di balik pencapaian angka 79.025 jiwa yang telah merekam KTP-el pada tahun 2025, tersimpan harapan dan visi yang lebih besar untuk masa depan kependudukan di wilayah Buton Tengah menuju seratus persen kepemilikan KTP-el bagi warga Buton Tengah.
“Angka 79.025 ini adalah pencapaian yang membanggakan, tetapi bukan titik akhir. Justru ini adalah pijakan kuat untuk mengejar satu persen warga yang belum terekam. Harapan saya, memasuki akhir tahun 2025, tidak ada lagi satu pun warga Buteng yang tidak memiliki identitas digital yang sah,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Ke depan, Disdukcapil Buteng akan terus mengoptimalkan layanan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah dan mutakhir. (adv)
Penulis: Suadi
Editor: Indra







