BOGOR, DURASI.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Iwan Irawan diduga belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu tercatat dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK. Iwan Irawan terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2021 untuk periodik 2020.
Saat itu, Iwan Irawan masih tercatat menjabat sebagai Kepala Bidang di Satpol PP Kabupaten Bogor. Dalam LHKPN 2020 dirinya tercatat mempunyai harta Rp1.148.693.380 atau Rp1,4 miliar.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa bulan terakhir, Dinas PUPR Kabupaten Bogor menuai panen kritik dari sejumlah aktivis.
Dari beberapa persoalan, tiga yang paling disorot akhir-akhir ini adalah temuan BPK RI atas kekurangan volume pekerjaan Jalan Bojong Gede-Kemang Kecamatan Tajurhalang sebesar Rp 5.076.655.460,21, serta proyek rekontruksi Jalan Tarikolot-Gunung Sari, dan proyek rekonstruksi Jalan Cikereteg-Pancawati.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/6/2024) hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban. (red)







