Ditantang Debat Fadli Zon soal Soeharto, Ini Kata Mahfud MD

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Ist)

JAKARTA, DURASI.co.id – Tantangan anggota DPR Fadli Zon untuk berdebat akhirnya direspons oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Tantangan itu disampaikan Fadli Zon terkait peran presiden kedua RI Soeharto dalam peristiwa serangan umum (SU) 1 Maret 1949.

Selain Mahfud, Fadli juga mengajak sejarawan yang ikut andil dalam merumuskan Keppres tentang serangan 1 Maret 1949. Menanggapi hal itu, Mahfud malah mempersilakan Fadli untuk mengajak langsung sejarawan dimaksud. Menurutnya, Fadli juga bisa langsung mengajak Gubernur DI Yogyakarta untuk ikut berdebat.

“Silakan, langsung ajak sendiri kalau mau debat, Pak. Pak @fadlizon kan bisa hubungi dia, bahkan bisa juga langsung ajak debat ke Gubernur DIY,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Mahfud mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah berdiskusi tentang serangan umum 1 Maret 1949. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut diskusi tersebut sudah dilakukan sejak 2018.

“Tim Naskah Akademik Pemda DIY dan sejarawan UGM itu sudah berdiskusi sejak 2018. Saya tak ikut di sana. Saya juga tak sempat jadi panitia debat,” sambung Mahfud.

Adapun sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimaksud sebagai anggota tim naskah akademik ialah Sri Margana. Sri Margana sempat mengungkapkan pandangannya soal polemik Keppres 1 Maret 1949 dan sedikit isi dari naskah akademiknya. Dia menilai langkah pemerintah dan Mahfud MD dalam memberi penjelasan soal tidak adanya nama Soeharto dalam Keppres dimaksud sudah tepat.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen

Margana mengungkapkan bahwa nama Soeharto disebut sebanyak 48 kali dalam naskah akademik Keppres serangan umum 1 Maret itu. Dia menegaskan Keppres disusun dengan bahasa administratif dan bukanlah historiografi.

“Keppres bukanlah historiografi. Keppres disusun dalam bahasa administratif, ringkas, namun representatif. Fungsinya lebih sebagai keputusan penetapan `Hari Penegakan Kedaulatan Negara` sebagai event nasional untuk membangun nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi historiografi,” tuturnya, Kamis (3/3).

Sebelumnya, Fadli Zon menyerukan tantangan debat ke Mahfud. Fadli menantang Mahfud untuk berdebat dan adu fakta soal serangan umum 1 Maret 1949.

“Pak @mohmahfudmd mari ajak diskusi/debat saja sejarawan di belakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta. Tapi jangan belokkan sejarah!” kata Fadli Zon lewat cuitan akun @fadlizon yang dibagikan kepada wartawan.

Baca Juga :  Dewan Pers Kembali Fasilitasi UKW Gratis di 5 Provinsi, Termasuk Kepri

“Kebetulan Doktor saya bidang sejarah dari @univ_indonesia,” imbuh Fadli.

Politikus Gerindra ini juga mengatakan dirinya persis meneliti berkaitan dengan persoalan Serangan Umum 1 Maret 1949 tersebut. Dia mengatakan saat itu Jenderal Sudirman enggan bertemu Sukarno dan Hatta untuk rekonsiliasi nasional Juli 1949 sebelum dibujuk Soeharto.

“Saya juga meneliti PDRI. Negara hampir pecah gara-gara konflik PDRI vs Tracee Bangka. Jenderal Sudirman pun mulanya `enggan` bertemu Soekarno-Hatta untuk rekonsiliasi nasional Juli 1949. Baru setelah dibujuk Pak Harto akhirnya mau bertemu,” ujarnya.

Editor: RI | Sumber: Law-justice.co

  • Bagikan