Ditempel Stiker Tak Berizin, Billboard Menjorok ke Jalan di Batam Tak Kunjung Ditertibkan

  • Bagikan
Billboard di depan SPBU BCS Mall, Lubuk Baja, Batam terlihat menjorok ke jalan raya. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Meski ditempel stiker tidak berizin, billboard (papan reklame) yang menjorok ke jalan di depan SPBU BCS Mall, Lubuk Baja, Batam masih tetap berdiri kokoh. Ironisnya kondisi itu sudah berlangsung sejak tahun 2020.

Tidak hanya itu, billboard raksasa tersebut juga membahayakan pengguna jalan, dan keberadaannya diduga melanggar aturan karena terlihat “makan” badan jalan.

Pantauan Durasi.co.id pada Selasa (1/8/2023), di tiang billboard ditempel stiker bertuliskan “tiang reklame ini tidak memiliki izin dari BP Batam”.

Di billboard tersebut juga tertera nama perusahaan atau pengelola yakni Global Media.

Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Subekti ketika dikonfirmasi Durasi.co.id menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang telah diberikan, dan akan meneruskan hal tersebut kepada Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Jalin Tali Kasih, BP Batam Kunjungi Para Pensiunan, Anak Yatim dan Pegawai yang Sedang Sakit

“Saya teruskan dulu ke Kasubdit ya bang,” kata Ponco Subekti singkat, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sudah meneruskan persoalan papan reklame tersebut kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam.

“Kemarin sudah saya foward ke Kadisnya (CKTR). Akan dicek ke lapangan,” sebut Kadishub Batam, Salim.

Sedangkan Kepala Dinas CKTR Batam Azril Apriansyah dikonfirmasi pada Senin (31/7/2023) malalui pesan dan panggilan WhatsApp, belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Global Media belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id. (red)

  • Bagikan