DLHK Diminta Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT

  • Bagikan
Eksavator sedang merambah Taman Nasioanal Bukit Tigapuluh, Inhu, Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, DURASI.co.id – UPT PKH Indragiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengamankan alat berat ekskavator merk hitachi. Alat itu digunakan untuk merambah hutan TNBT. 

Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak pelaku belum ditangkap.

Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kinerja anak buahnya. Tapi, dia meminta anak buahnya untuk serius mengusut otak pelaku perambahan hutan tersebut.

“Alhamdulillah saya apresiasi dan monitor laporan kinerja mereka, saya menginstruksikan kepada DLHK dan Polhut agar menindak pelaku perambah hutan,” ujar Syamsuar, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga :  Lintasi Jalan Tanah dan Curam, Polisi Ini Bawa Nakes untuk Vaksin Suku Talang Mamak

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Maamun Murod mengaku belum mengetahui siapa pemodal perambah hutan itu. Dia belum mendapat informasi siapa pemilik alat berat yang diamankan petugas.

Termasuk informasi adanya anggota dewan yang disebut sebagai pemilik alat berat, Murod belum mengetahuinya. “Sejauh ini belum ada laporan,” kata Murod.

Para pekerja dan operator alat berat juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Murod mengaku masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

“On progres,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Kabid Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohd Fuad mengatakan pengamanan alat berat tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Lantik 26 Pejabat Administrator

“Kita mendapat informasi adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri,” ujar Fuad.

Kemudian, tim langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi. 

Selanjutnya, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja diperiksa di Markas Polhut untuk proses pemeriksaan.

Menurut Fuad, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan juplak dan juknis proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Pemprov Riau Tunggu Pemberitahuan Resmi Soal Subsidi Gaji Rp1 Juta

“Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya. 

  • Bagikan