Hukum, Indragiri Hulu, Riau  

PEKANBARU, DURASI.co.id – Hasil pendalaman penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, diketahui pelaku inisial MN (47) menggunakan uang lebih kurang Rp30 Juta. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, uang tersebut didapatkan pelaku dengan meminta kepada tiga adik perempuannya, setelah sebelumnya diserahkan pelaku dari…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.