Dorong Pertumbuhan One Village One Brand, Kanwil Kemenkumham Koordinasi dengan Dispar Kepri

  • Bagikan
Rombongan Kanwil Kemenkumham Kepri saat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pariwisata Kepri, Kamis (2/2). Foto: Ledi/Durasi.co.id

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Guna mendorong pertumbuhan program One Village One Brand, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) mengunjungi kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Kamis (2/2/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum, Kemenkumham Kepri, M Silitonga mengatakan, bahwa pihaknya siap bersinergi dan melakukan pendampingan permohonan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Kepulauan Riau.

“Prioritas di tahun 2023 adalah peningkatan jumlah permohonan pendaftaran merek,” sebut Silitonga.

Ia berharap pada tahun ini Kepulauan Riau sudah dapat memetakan dan menginventarisasi desa dan kelurahan yang memiliki potensi menjadi One Village One Brand.

Sementara itu, Kabid Ekonomi Kreatif, Dispar Kepri, Gusnawati mengatakan, bahwa program One Village One Brand sejalan dengan pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan Dispar Kepri.

Baca Juga :  Wagub Marlin Dapat Kejutan Ultah dari Gubernur Ansar

“Tahun ini Dispar Kepri memiliki kegiatan dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kepri,” ujarnya.

Gusnawati berharap dapat berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri untuk secara bersama-sama melakukan sosialisasi pendampingan bagi pelaku usaha.

“Sehingga produk barang atau jasa yang dihasilkan memiliki nilai ekonomis untuk mengangkat perekonomian masyarakat,” kata dia.

Penulis: Ledi
Editor: Yendri

  • Bagikan