RENGAT, DURASI.co.id – Dua pria asal Pekanbaru dan Kampar ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat hendak mengedarkan sabu di Kota Rengat. Penangkapan itu merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai pergerakan narkoba lintas kabupaten.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi warga pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan dugaan transaksi sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.
“Laporan itu langsung ditindaklanjuti Ps Kanit I Satres Narkoba, Aiptu Nopri, kemudian melaporkan ke Kasat Reserse Narkoba, Iptu Rifles Bagariang. Kasat memimpin penyelidikan di lapangan,” kata Misran, Jumat (14/11/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Rengat. Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua pria, yaitu Damra alias Enda (49), warga Pekanbaru, dan Winarno alias Win (41), warga Kampar.
“Saat digeledah, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam berbalut lakban merah bertuliskan ‘Fragile’. Di dalamnya berisi sabu seberat 101,06 gram,” jelas Misran.
Kedua pria itu langsung diinterogasi. Damra mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, sementara Win menyatakan berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba tersebut.
Selain sabu, polisi menyita dua unit telepon seluler, satu celana panjang coklat, satu plastik hitam, satu lakban bertuliskan ‘Fragile’, serta satu unit mobil yang diduga digunakan oleh keduanya.
“Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” sebutnya.
Misran menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus memutus jaringan narkoba lintas daerah.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberi informasi. Kerja sama ini penting untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika,” tuturnya.
Penulis: Yopi
Editor: Indra







