Naik Penyidikan, Kejari Batam Periksa 35 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso

Redaksi Durasi
SMA Yos Sudarso. (Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso Batam untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan. Kejari Batam sebelumnya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Sejauh proses penyidikan berlangsung, sedikitnya 35 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS di SMA Yos Sudarso Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian, membenarkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut.

“Memang kami periksa 35 orang sebagai saksi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Yos Sudarso Batam Tahun Anggaran 2021-2025,” kata Gustian kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Baca Juga :  DP3A Buton Gandeng Advokat Muda, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Menurut Gustian, saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai unsur. Di antaranya pihak sekolah tingkat SMA, yayasan, penyedia barang dan jasa, serta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Keterangan para saksi dibutuhkan penyidik untuk menelusuri proses pengelolaan hingga penggunaan Dana BOS sepanjang periode tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dan penggunaan anggaran.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang ditemukan selama proses penanganan perkara,” katanya.

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, Kejari Batam masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Dukung Keterbukaan Informasi Publik sebagai Wujud Good Governance

Penghitungan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara akibat pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso Batam.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Batam masih mendalami perkara tersebut. Kejaksaan juga belum mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. [red]