Empat Jam Diobservasi, RSUD Embung Fatimah Izinkan Pasien Pulang karena Sudah Stabil

Perwakilan RSUD Embung Fatimah menyampaikan belasungkawa ke rumah duka didampingi tokoh masyarakat, RT, RW, dan kader Posyandu Sei Lekop, Selasa (17/6/25). Foto: RSUD

BATAM, DURASI.co.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari, menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Hal ini disampaikannya terkait penanganan seorang anak bernama MA (12), warga Sagulung. MA dikabarkan mengalami sakit pada Sabtu (14/6/2025). Sekira pukul 22.30 WIB, ia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah.

“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan. Dua jam sebelumnya, pasien terlihat sesak napas di rumah. Kami segera memberikan bantuan oksigen, melakukan pemeriksaan respirasi, pengukuran nadi ulang, pemeriksaan laboratorium, serta pemeriksaan kadar oksigen. Karena pasien juga mengeluh tidak nafsu makan, kami menyarankan pemeriksaan laboratorium lanjutan,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Mudik Lebaran dengan Kendaraan Listrik Kian Nyaman, PLN Siapkan 63 SPKLU di Riau dan Kepri

Gejala atau kondisi MA dinyatakan stabil saat di IGD, dan menurut tenaga medis RSUD, pasien tidak masuk dalam kriteria kondisi gawat darurat sehingga tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Setelah hampir empat jam diobservasi oleh tim IGD, kondisi pasien tetap stabil. “Akhirnya pasien kami izinkan pulang, dan diberikan edukasi mengenai rencana perawatan selanjutnya. Pasien disarankan menjalani rawat jalan dan kontrol ke poli dokter spesialis anak. Jika terjadi kondisi darurat di rumah, kami siap membantu kembali di IGD,” jelasnya.

Meski demikian, pihak RSUD tetap melakukan triase atau pengecekan ulang secara berkala. Hasilnya menunjukkan bahwa pasien berada di zona hijau, yang berarti dalam kondisi stabil. “Jadi kami sudah melayani, bukan tidak melayani seperti yang disebarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Transportasi Darat untuk Alumni SMAN 8 Batam Kangkangi Pergub Kepri 36/22

Namun, setelah dibawa pulang, MA dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB.

Sementara itu, Humas RSUD Embung Fatimah, Elin, saat dihubungi DURASI.co.id, Selasa (17/6/2025) menyampaikan bahwa pihak rumah sakit dan keluarga pasien telah melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga berharap agar ke depannya pelayanan RSUD Embung Fatimah dapat menjadi lebih baik lagi.

“Kami, pihak RSUD, mendatangi rumah duka mengucapkan belasungkawa kepada keluarga. Dihadiri juga oleh tokoh masyarakat, RT dan RW, serta ibu-ibu kader Posyandu Sei Lekop,” katanya. [red]