Batam  

Fantastis, Iuran Komite MTsN 1 Batam dari Wali Murid Capai Rp1,898 Miliar per Tahun

MTsN 1 Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Besarnya dana yang dihimpun melalui iuran komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam menjadi perhatian. Komite madrasah menetapkan iuran sebesar Rp200 ribu per bulan kepada setiap wali murid. Dengan total 791 siswa, dana yang terkumpul mencapai Rp158.200.000 setiap bulan. Jika dihitung dalam setahun, potensi dana yang masuk diperkirakan mencapai Rp1.898.400.000 atau sekitar Rp1,898 miliar per tahun.

Di sisi lain, MTsN 1 Batam juga menerima alokasi dana pemerintah sebesar Rp1.014.385.000 pada tahun 2026. Dengan demikian, total dana yang dikelola madrasah dari iuran komite dan dana pemerintah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2.912.785.000 atau Rp2,91 miliar dalam satu tahun anggaran.

Berdasarkan dokumen yang diterima Durasi.co.id dari pihak komite dan madrasah, dana iuran komite yang diperkirakan mencapai Rp1.898.400.000 per tahun dialokasikan ke sejumlah pos anggaran dengan rincian sebagai berikut:

  • Honor yang tidak tercover DIPA: Rp720.648.000
  • Honor pengelola program: Rp250.800.000
  • Honor pembina ekskul: Rp69.600.000
  • Honor pelatih program dan ekskul: Rp84.048.000
  • Ekskul dan lomba: Rp394.000.000
  • Meubelair dan pemeliharaan: Rp275.800.000
Baca Juga :  Kampung Natal dan Nostalgia 90-an Meriahkan Akhir Tahun di Hotel Santika Batam

Sorotan terhadap besarnya dana komite MTsN 1 Batam mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengaku diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan iuran rutin bulanan komite sekolah saat pengambilan rapor dan Surat Keterangan Lulus (SKL). Penelusuran Durasi.co.id kemudian menemukan potensi dana komite yang dihimpun mencapai Rp1.898.400.000 per tahun.

Namun, berdasarkan dokumen yang diterima, total alokasi anggaran yang tercantum hanya sebesar Rp1.794.896.000. Artinya, terdapat selisih Rp103.504.000 yang belum terinci penggunaannya dalam dokumen tersebut.

Selain itu, sebagian besar dana komite dialokasikan untuk berbagai jenis honorarium dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,12 miliar. Pos terbesar berada pada honor yang tidak tercover DIPA sebesar Rp720.648.000, sementara rincian penerima dan dasar perhitungannya belum dijelaskan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana komite yang nilainya bahkan hampir dua kali lebih besar dibandingkan alokasi DIPA MTsN 1 Batam tahun 2026 sebesar Rp1.014.385.000.

Baca Juga :  Instalasi Pengolahan Air Minum Muka Kuning 2 Resmi Dioperasikan oleh Air Batam Hulu

Kepala MTsN 1 Batam, Khairina, belum memberikan penjelasan secara langsung. Saat dikonfirmasi, ia sempat meminta wartawan datang ke sekolah untuk melakukan wawancara tatap muka. Namun, tidak lama kemudian, Khairina kembali mengirim pesan yang menyatakan belum dapat memberikan keterangan karena akan menghadiri kegiatan Kementerian Agama (Kemenag) Batam. Ia kemudian mengarahkan untuk menemui Ketua Komite dan Wakil Kepala Humas MTsN 1 Batam.

Sementara itu, Ketua Komite MTsN 1 Batam, Santosa, mengakui bahwa pihaknya memberlakukan iuran komite sebesar Rp200 ribu per bulan kepada seluruh siswa. Saat ini, jumlah siswa di MTsN 1 Batam tercatat sebanyak 791 orang.

“Rata Rp200 ribu (iuran per bulan untuk setiap siswa). Untuk program Cambridge dan asrama (nominalnya) berbeda,” kata Santosa, didampingi Wakil Kepala Humas Nila Liberti dan guru lainnya, saat ditemui di MTsN 1 Batam, Senin (15/6/2026).

Terkait siswa yang belum melunasi iuran komite sehingga diminta membuat surat pernyataan saat pengambilan rapor dan SKL, Santosa tidak memberikan penjelasan secara spesifik. Ia hanya menyebutkan bahwa terdapat sejumlah wali murid yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran komite. Menurutnya, orang tua atau wali siswa yang mengalami kesulitan tersebut dapat berkoordinasi langsung dengan pihak komite sekolah.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-77, Rosano Gelar Turnamen Catur Antar Aktivis dan Jurnalis

“Ada kendala dana bisa diselesaikan, karena kita kerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Ada yang bisa sampai gratis. Ada 10 siswa gratis (iuran komite) setiap tahun,” katanya.

Lebih lanjut, Santosa, menyampaikan bahwa sebelum menetapkan iuran sebesar Rp200 ribu, pihak sekolah dan komite terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja dan Biaya (RKB) serta membahasnya bersama para wali murid. Menurutnya, iuran tersebut baru ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari para wali murid.

“Hasil rapat ini kita sampaikan ke Kanwil Kemenag Kepri (Kantor Wilayah Kementerian Agama) dan Kemenag Batam,” sebutnya. [red]

BERITA TERKAIT:

Orang Tua Siswa MTsN 1 Batam Diminta Buat Surat Pernyataan Pelunasan Iuran Komite saat Pengambilan Rapor dan SKL