Forum Masyarakat Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

Ratusan warga mengepung Kantor Desa Dempelan mendesak bendahara mundur karena dianggap tidak transparan mengelola keuangan, Kamis (28/8/25). Foto: Rofi/Durasi.co.id

MADIUN, DURASI.co.id – Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Massa menuntut agar Bendahara Desa, Tatik Puji Rahayu lengser dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

Aksi yang dipimpin Suwarno alias Jeger itu berlangsung sejak pukul 08.41 hingga 11.55 WIB. Warga membawa spanduk, pengeras suara, serta kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengiringi aksi. Dua tuntutan utama disampaikan, yakni pencopotan bendahara desa dan transparansi Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Pendapatan Asli Desa (PAD).

Suwarno menyampaikan bahwa bendahara tidak transparan dalam mengelola keuangan desa serta melanggar aturan tentang pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  PJU di Pasar Balongpanggang Gresik Diduga Ditumpangi Penyedia Internet

“Seharusnya bendahara desa lebih terbuka dan transparan terkait pengelolaan dana keuangan desa. Harapannya, bendahara mundur dari perangkat desa dan ke depan dikelola dengan baik terkait anggaran keuangan desa,” ucapnya.

Dalam audiensi terbuka, warga menilai bendahara tidak memasukkan sebagian PAD ke rekening desa serta tidak transparan pada kegiatan peringatan HUT ke-80 RI.

Ketua BPD Dempelan, Priyanto, menyatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan ke kabupaten, sementara Camat Nglames, Hariono, berjanji mendukung upaya audit keuangan desa.

Bendahara Desa, Tatik Puji Rahayu, meminta maaf dan mengakui adanya kekeliruan administrasi. Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa bersama pihak kecamatan menandatangani pakta integritas untuk meminta audit keuangan Desa Dempelan tahun 2025 kepada Inspektorat Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Petani di Kare Madiun Pasrah Harga Tomat Terjun Bebas, Modal Puluhan Juta Terancam Hilang

Hasil audiensi menyepakati tiga poin penting, yaitu pemerintah desa mengajukan audit resmi, bendahara desa menyerahkan surat pengunduran diri, serta komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan ADD dan PAD.

Aksi berakhir tertib dan kondusif sekitar pukul 11.55 WIB, dengan warga berjanji tetap mengawal proses audit hingga tuntas. [Rofi]