Fraksi-Fraksi DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Jadi Perda

Redaksi Durasi
Plt Bupati Kuansing Muklisin berjabat tangan dengan anggota DPRD Kuansing usai rapat paripurna, Jumat (31/7/26).

KUANSING, DURASI.co.id – Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna dewan, Jumat (31/7/2026) petang.

Rapat paripurna yang dihadiri Plt Bupati Kuansing Muklisin tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Satria Mandala Putra. Rapat awalnya berlangsung panas, tetapi berakhir dengan suasana penuh kekeluargaan.

Sikap kooperatif eksekutif di bawah kepemimpinan Muklisin berbuah manis. Seluruh fraksi di DPRD Kuansing secara bulat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam pidato sambutannya, Plt Bupati Kuansing Muklisin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas persetujuan yang diberikan.

Baca Juga :  Pacu Jalur di Kuansing Riau Masuk Daftar Karisma Event Nusantara 2023

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini adalah modal utama kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kian bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Muklisin.

Sikap responsif Plt Bupati tersebut mendapat sambutan positif dari pimpinan sidang. Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kuansing dalam menjadikan laporan pertanggungjawaban tersebut sebagai wujud transparansi kepada publik sekaligus bahan evaluasi kinerja keuangan ke depan.

Rapat paripurna yang dihadiri 26 dari total 35 anggota DPRD tersebut sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PKB Desi Masyandita. Namun, dinamika persidangan berhasil diakomodasi dan diselesaikan dengan tertib sesuai mekanisme tata tertib DPRD oleh pimpinan sidang.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Aniaya Pujaan Hati dengan Gunting Rumput

Suasana paripurna kembali khidmat hingga dipastikannya persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Turut mendampingi Plt Bupati Muklisin dalam persidangan tersebut, antara lain, Pj Sekretaris Daerah Kuansing Muradi, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi. [Suhendi]