GMNI dan RMI Minta Kapolda Kepri Evaluasi Kinerja Kapolresta Tanjungpinang

  • Bagikan
Mapolresta Tanjungpinang. (Ist)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri Husnul dan Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepri Rimbun Purba meminta Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Tanjungpinang.

Ketua GMNI Kepri Husnul menilai Kapolresta Tanjungpinang kurang ramah dan kurang komunikatif terhadap masyarakat, para tokoh masyarakat dan para aktivis mahasiswa.

“Padahal sebentar lagi sudah memasuki Pemilu dan Pilkada, yang artinya suhu politik memanas dan rentan konflik. Takutnya Kapolresta Tanjungpinang tidak mempunyai good leadership sehingga tidak mampu meredakan suhu politik di ibukota Kepri ini,” ucapnya, Senin (3/7/2023).

“Kita minta Kapolda evaluasi kinerja Kapolresta Tanjungpinang,” imbuhnya.

Menurut Husnul, DPD GMNI Kepri juga melihat kalau Kapolresta Tanjungpinang alergi kritik.

Baca Juga :  Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh Lebih Banyak, Ini Kata Wawako Batam

“Selain itu, beberapa laporan diduga belum ditindaklanjuti, seperti contoh pemberitaan oleh beberapa media tentang Siji di Batu 9,” sebutnya.

Lebih lanjut Husnul menjelaskan, banyak laporan dari masyarakat, organisasi kepemudaan yang diduga tidak ditindaklanjuti, seperti laporan masyarakat yang sempat heboh terkait Abdul Malik yang melaporkan oknum anggota DPRD Tanjungpinang terkait kasus dugaan penyerobotan tanah yang sudah hampir satu tahun.

“Kami minta ini diproses hukum. Sampai di mana tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepri Rimbun Purba mengatakan bahwa sejumlah kegiatan ilegal marak terjadi di Tanjungpinang.

“Kasus mafia besar jual beli BBM bersubsidi secara ilegal marak beraktivitas dan terlihat di masyarakat masih tetap berjalan. Ada beberapa nama yakni AP di Pelantar 2 dan YT di Senggarang serta ID memiliki gudang besar juga belum ditangkap,” ucapnya.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Rudi Resmi Pimpin DMI Kepri

Rimbun Purba juga menilai maraknya pelabuhan tikus di wilayah Tanjungpinang menyebabkan rokok ilegal (tanpa cukai) dan minuman alkohol (mikol) ilegal beredar di Tanjungpinang, yang menyebabkan kerugian negara dan tidak pernah ditindak tegas.

“Selanjutnya hiburan malam Blue Fire atau Api Biru di tepi laut yang izin mikolnya diduga tidak ada, tetapi tidak pernah ditindak dan tetap berjalan mulus,” terangnya.

Ia menambahkan, organisasi-organisasi mahasiswa, Milenial dan LSM sudah bersurat tentang kasus dan bersurat untuk audiensi, namun tidak mendapatkan balasan secara resmi.

“Jangan sampai masyarakat menganggap program Presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo hanya isapan jempol di tataran daerah,” tandasnya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ketika dikonfirmasi Durasi.co.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/7/2023) terkait tudingan yang disampaikan Ketua GMNI Kepri Husnul dan Ketua RMI Kepri Rimbun Purba, belum memberikan jawaban. (red)

Baca Juga :  Pelantikan dan Serah Terima Jajaran Direksi Baru PT PLN Batam
  • Bagikan