Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Proyeksi APBD Kepri 2026 Sebesar Rp3,7 Triliun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Kepri Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna digelar di DPRD Kepri, Senin (6/10/25). Foto: Iwan/Biro Adpim Kepri

ADVETORIAL, DURASI.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,7 triliun.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri tahun 2026 yang digelar di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025).

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa proyeksi besaran APBD Kepri tahun 2026 terdiri atas Belanja Daerah sebesar Rp3,967 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp231,55 miliar.

Dana transfer pusat ke Provinsi Kepri ditargetkan sebesar Rp1,46 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp495 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Melalui KUA-PPAS ini, kami berharap dapat dilakukan pembahasan dan penyesuaian dana transfer pada pendapatan agar anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah,” kata Ansar.

Gubernur Ansar menekankan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri tahun 2026 sangat penting sebagai langkah awal penyusunan anggaran yang didasarkan pada RKPD serta diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kepri, baik terkait pendapatan, pembiayaan, asumsi, arah kebijakan, maupun strategi pembiayaan dalam APBD 2026.

“Melalui KUA-PPAS ini juga disusun berdasarkan RKPD yang selaras dengan RPJMD 2025–2029, mencakup pertumbuhan ekonomi, indeks rasio, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, serta arah pembangunan Kepri,” jelas Ansar.

Gubernur menyebut, KUA-PPAS berfokus pada tiga aspek percepatan pembangunan, yaitu akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim, akselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur antarkawasan, serta akselerasi reformasi birokrasi melalui sinergi program pembangunan lintas wilayah.

“Tak hanya itu, dalam APBD Kepri tahun 2026 juga diupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penggunaan dana transfer secara cermat, pemenuhan belanja wajib, belanja fungsi daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, serta pemenuhan belanja pegawai. Selain itu, APBD juga diarahkan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, penurunan angka kemiskinan, serta pelaksanaan program-program nasional di daerah,” tegas Ansar.

Ansar berharap pembahasan KUA-PPAS dapat segera dilakukan agar dapat ditetapkan dalam Nota Kesepakatan APBD tahun 2026.

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Imam Setiawan, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan.

Rapat diikuti oleh 33 anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Paparkan Strategi Ketahanan Pariwisata Kepri di Tengah Eskalasi Konflik Global

Penulis: Rudi
Editor: Aliman