ADVETORIAL, DURASI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk kembali meraih predikat provinsi “informatif” dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Nasional.
Hal tersebut disampaikan Ansar dalam acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Rupatama Lantai 4 Kantor Gubernur, Dompak, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arison beserta jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, para asisten, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen antar-OPD dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Ia mengingatkan bahwa capaian Kepulauan Riau sempat menurun dalam dua tahun terakhir, setelah sebelumnya berhasil menduduki peringkat ketiga nasional pada tahun 2023.
“Dua tahun lalu kita berada di peringkat ketiga nasional. Artinya, Kepri pernah berada di level tertinggi. Tahun lalu kita turun karena ada data yang tidak lengkap dan tidak dilakukan uji konsekuensi. Tahun ini, minimal kita harus kembali informatif,” ujar Ansar.
Gubernur juga menekankan perlunya kedisiplinan dan komunikasi antar-OPD dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama serta Komisi Informasi. Ia meminta agar setiap OPD menunjuk kontak person yang aktif untuk memperlancar koordinasi.
“Nanti tolong semua OPD tunjuk siapa yang menangani keterbukaan informasi ini, supaya mudah berkomunikasi dengan Kominfo dan Komisi Informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar menyoroti pentingnya pembinaan internal, khususnya dalam penguatan budaya kerja dan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia meminta para kepala OPD untuk lebih sering melakukan pertemuan dengan staf dan membangun suasana kerja yang terbuka serta kekeluargaan.
“Kalau kepala OPD tiga bulan tidak pernah rapat dengan bawahannya, tidak usah jadi kepala OPD. Bagaimana mau berprestasi kalau tidak ada koordinasi? Minimal sebulan sekali harus ada evaluasi kerja,” kata Ansar.
Ketua KI Kepri Arison dalam sambutannya melaporkan bahwa dari 43 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak tujuh OPD belum mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2025.
“Tahun lalu hanya satu OPD yang dinilai informatif, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika. Namun tahun ini ada peningkatan partisipasi, tinggal tujuh OPD yang belum ikut. Ini kemajuan besar dibandingkan tahun 2024,” ujar Arison.
Ia juga menegaskan bahwa hasil Monev keterbukaan informasi akan menjadi bagian dari penilaian reformasi birokrasi nasional mulai tahun 2026.
“Informasi yang kami peroleh dari Rakornas menyebutkan bahwa hasil Monev keterbukaan informasi akan masuk dalam indikator reformasi birokrasi. Artinya, jika Kepri tidak siap, hal ini akan berdampak langsung pada penilaian kinerja pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Informasi bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Alfian Zainal, menambahkan bahwa penguatan sinergi antar-PPID di tiap OPD menjadi kunci agar data dan dokumen pendukung dapat tersusun secara sistematis sejak awal tahun.
“Idealnya, data diserahkan ke PPID utama setiap triwulan atau semester agar saat Monev tidak tergesa-gesa. Basis data Monev 2025 adalah tahun 2024, jadi kalau pengelolaan data baik, mestinya tidak sulit,” ungkapnya.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan menuju good governance dan clean government.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal nilai, tetapi wujud tanggung jawab pemerintah terhadap publik. Saya ingin Kepri kembali ke posisi puncak, menjadi provinsi informatif di tingkat nasional,” tutup Ansar.
Penulis: Rudi
Editor: Aliman







