Gubernur Kepri Sampaikan Masukan ke Menkeu soal Dana Transfer ke Daerah

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berjabat tangan dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda, Lantai 3 Kementrian Keuangan RI, Jakarta, Selasa (7/10/25). Foto: Kemenkeu

ADVETORIAL, DURASI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepulauan Riau.

“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat bagi APBD,” demikian disampaikan Gubernur Ansar Ahmad dalam audiensi seluruh gubernur di Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda Lantai 3, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Pengurangan dana transfer pusat berdampak pada postur APBD Provinsi Kepri tahun 2026. APBD Provinsi Kepri tahun 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.

Penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah, diungkapkan Gubernur Ansar, berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian daerah.

“Terus terang saja, rata-rata di seluruh daerah, dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu, Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah,” ungkap Gubernur Ansar kepada Menkeu Purbaya yang memimpin jalannya pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS yang digelar DPRD Kepri, Senin (6/10/2025), menyampaikan proyeksi APBD Kepri tahun 2026 serta penurunan dana transfer pusat ke Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2026, Gubernur berharap dilakukan pembahasan penyesuaian dana transfer pada sisi pendapatan agar anggaran dapat digunakan secara maksimal untuk pembangunan daerah.

“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” tegasnya.

Ansar juga menekankan bahwa KUA-PPAS difokuskan pada tiga peningkatan akselerasi pembangunan, yakni akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim, akselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, serta akselerasi reformasi birokrasi dalam sinergi program pembangunan antardaerah.

Pemerintah Provinsi Kepri, ditegaskan Gubernur Ansar, akan terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dana APBD 2026, lanjut Ansar, juga harus mengakomodasi pemenuhan belanja wajib, belanja fungsi daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, serta pemenuhan belanja pegawai, penurunan angka kemiskinan, dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, dan program-program nasional di daerah.

Baca Juga :  Mendagri dan Gubernur Kepri Tegaskan Peran KURMA 2026 untuk Ekonomi Syariah dan Kreatif

Penulis: Rudi
Editor: Aliman