Gubernur Kepri: Soil Investigation Jembatan Babin Dibiayai Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (Foto: Ledi/Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pemerintah Pusat membiayai soil investigation (survei kedalaman) jembatan Batam-Bintan (Babin) yang dibangun di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp50 miliar.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, nantinya ada 20 lokasi yang akan dilakukan survei kedalaman terlebih dahulu sebelum pembangunan jembatan tersebut.

“Saat ini kami masih persiapan untuk 20 lokasi soil investigation dan itu butuh waktu sekitar 10 sampai 11 bulan, itu dibiayai oleh pemerintah pusat sebesar Rp50 miliar. Awalnya dibebankan kepada kami, tapi karena kami tidak punya uang, maka akhirnya pemerintah pusat yang membiayai,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Batam Pasang Traffic Light di Sagulung dan Batuaji

Ia menyebutkan, setelah survei kedalaman sudah selesai, maka dilakukan tahap selanjutnya yaitu pembangunan fisik jembatan dapat dimulai.

“Nanti ketika semua urusan sudah selesai, kami akan segera lakukan peletakan batu pertama bersama bapak Presiden,” katanya.

Untuk pembangunan fisik jembatan secara keseluruhan, Ansar memperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 tahun dengan menelan biaya investasi sebesar Rp14,3 triliun.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 kilometer (Km) yang terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol.

Adapun pembagian pembiayaannya mencakup 7,98 km untuk porsi Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.

Baca Juga :  Pedagang yang Kantongi SP Diprioritaskan Tempati Bangunan Baru Pasar Tanjungpinang

“Skema pembiayaan pembangunan jembatan ini tercantum dalam Final Business Case yang telah disusun oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan,” ucapnya.

Penulis: Ledi
Editor: Yendri

  • Bagikan