Tangani Persoalan Banjir, Wako Batam Cek Langsung Drainase di Buliang Batuaji

  • Bagikan
Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi berserta Kepala OPD dan unsur pimpinan di BP Batam meninjau drainase di Buliang, Batuaji, Selasa (11/1/22). Foto: Ist

BATAM, DURASI.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengecek langsung sistem drainase di Jalan Letjen Soeprapto, sekitar Perumahan Bumi Sarana Indah Kelurahan Buliang, Batuaji, Selasa (11/1/2022). Peninjauan ini dilakukan guna menghadirkan solusi penanganan banjir di sekitar lokasi tersebut.

“Mudah-mudahan kehadiran kami hari ini membantu mengurai persoalan banjir di sini,” kata Rudi.

Pada kegiatan ini, Rudi juga memboyong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Yumasnur. Sementara dari unsur BP Batam, Rudi yang juga Kepala BP Batam mengikutsertakan Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam Imam Bachroni.

“Tidak lain, kami ingin banjir selesai,” tambahnya.

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Aktif Lakukan Kunjungan dan Monitoring Korban Laka Lantas di Rumah Sakit

Di lokasi, sembari mendatangi titik pertitik, Rudi langsung berdiskusi dengan tim dari Pemko Batam maupun BP Batam. Tidak hanya itu, beberapa orang dari masyarakat setempat juga turut menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada walikota/kepala BP Batam.

Dari peninjauan ini, salah satu yang akan dibenahi yakni gorong-gorong di simpang jalan tersebut (samping Komplek Hidayatullah). Rudi meminta untuk diperlebar dan ditinggikan sehingga fungsinya bisa bertahan 5 tahun hingga 10 tahun.

“Gorong-gorong yang sekarang diganti dengan boxculvert. Saya minta dibuka hingga 4 sampai 5 meter dan ditinggikan,” ujarnya.

Selain upaya yang dilakukan oleh pemerintah, ia mengajak masyarakat juga andil mencegah banjir. Seperti rutin bergotong royong membersihkan saluran air di wilayah masing-masing hingga tidak membuang sampah ke parit.

Baca Juga :  Batam Terima 2 Penghargaan Sekaligus dari BKN RI

“Saya kira kalau kita kompak, banjir akan hilang,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang