PALEMBANG, DURASI.co.id – Para RT/RW di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan insentif yang belum kunjung cair. Insentif yang seharusnya cair setiap bulan sejak Juli 2023 ini, hingga kini masih belum ada kabarnya.
“Sudah empat bulan insentif belum cair,” kata Ketua RT 12 RW 03 Kelurahan Keramasan, Imron, Selasa (17/10/2023).
Menurut imron, insentif RT RW yang belum cair ini sangat berdampak pada kegiatan operasionalnya. Pasalnya, insentif tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, fhoto copy surat ini surat itu dan kegiatan sosial lainnya.
“Insentif ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan operasional RT RW,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua RT 27 RW 05 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jhoni Antoni. Ia mengatakan, insentif yang belum cair ini membuat pihaknya kesulitan untuk melaksanakan berbagai kegiatan.
“Kita sudah berupaya untuk menanyakan ke pihak terkait, tapi hingga kini belum ada jawaban,” katanya.
Sementara itu, Sisil menjelaskan Hal ini disebabkan karena laporan triwulan RT RW belum tuntas.
“Laporan triwulan RT RW belum ada yang kumpul. Baru dua kelurahan yang kumpul,” kata Sisil, Bagian Keuangan Kecamatan Kertapati, Selasa (17/10/2023) saat dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp.
Insentif RT RW akan dilaporkan ke Dinas terkait setelah laporan triwulan RT RW tersebut sudah terkumpul semua.
Sisil mengimbau kepada seluruh perangkat RT RW di Kecamatan Kertapati untuk segera mengumpulkan laporan triwulan mereka.
“Kami harapkan perangkat RT RW segera mengumpulkan laporan triwulan mereka agar insentifnya bisa segera cair,” kata Sisil.
Reporter: Hery







