Insiden Penghalangan Wartawan di Pemalang, Disnaker Minta Saling Memaafkan

Pelepasan ekspor perdana sepatu PT Longwell, Senin (10/11/25). Foto: Prapto-Durasi.co.id

PEMALANG, DURASI.co.id – Wartawan dihalangi saat akan melakukan peliputan kunjungan Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, di PT Longwell International, Jalan Raya Banjarmulya–Paduraksa, Desa Kramat, Kecamatan Pemalang, Senin (10/11/2025).

Kejadian tersebut dialami oleh dua wartawan dari media daring, Media Seruni dan Media Komando Bhayangkara. Kegiatan tersebut merupakan kunjungan Bupati Pemalang untuk pelepasan ekspor perdana sepatu sebanyak satu kontainer berkapasitas 40 kaki, yang ditandai dengan pemecahan kendi di truk tronton dari PT Longwell ke Amerika Serikat.

Darmo, wartawan Media Seruni, memaparkan kronologi penghalangan tugas jurnalistik tersebut. Ia bersama rekannya dari Media Komando Bhayangkara bergegas meminta izin kepada pihak keamanan untuk melakukan peliputan. Sesampainya di pos keamanan, mereka diminta menunjukkan surat tugas dan kartu identitas (ID card) oleh petugas keamanan.

Baca Juga :  Diduga Asal-asalan, Baru Dua Pekan Rabat Beton Sudah Rusak, Kades Karanganyar: Saya Kira Sudah Sesuai RAB

Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan, Darmo bersama rekannya justru mendapat penolakan dari pimpinan keamanan untuk meliput kegiatan Bupati di PT Longwell.

Ia pun menjelaskan kepada pimpinan keamanan bahwa dirinya akan melakukan peliputan kegiatan Bupati Pemalang karena memang ada kegiatan resmi dari Diskominfo Kabupaten Pemalang. Lebih lanjut, Darmo mengatakan bahwa ia bersama rekannya kemudian diarahkan ke pos dua. Namun, sesampainya di pos dua, mereka diperlakukan sama seperti di pos satu.

“Komandan keamanan bernama Abdullah tidak mengizinkan kami melakukan peliputan di area pabrik tanpa penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Umroni, menanggapi insiden tersebut. Ia meminta agar pihak terkait saling memaafkan dan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi ke depan.

Baca Juga :  Program Pemerintah 13 Tahun Wajib Belajar Akan Terlaksana di Kabupaten Pemalang

“Dimaafkan saja, Mas. Untuk bahan evaluasi ke depan,” kata Umroni, Selasa (11/10/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak PT Longwell atas kejadian tersebut.

Penulis: Prapto
Editor: Indra