BOGOR, DURASI.co.id – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL- GMDM) Garda Mencegah dan Mongobati DPW Bogor Raya melaksanakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Mako Rehab IPWL GMDM Bogor Raya, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (23/7/2023).
Workshop yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri oleh Ketua IPWL GMDM DPW beserta jajaran, Ketua IPWL GMDM DPW Kota Depok, Ketua IPWL GMDM DPW Cianjur, pengurus dan anggota perwakilan dari DPKC yang ada di seluruh wilayah Bogor Raya kurang lebih berjumlah 100 peserta.
Ketua GMDL DPW Bogor Raya, Susanto SH mengatakan, bahwa Workshop P4GN ini dilaksanakan dengan tujuan membentuk dan membekali anggota, pengurus DPKC dan penggiat anti narkoba dari lingkungan masyarakat.
“Pembekalan materi P4GN tersebut diberikan kepada DPKC se-Bogor Raya agar bisa membantu mempersempit peredaran dan bahaya narkoba di lingkungan keluarga sendiri dan masyarakat Bogor Raya pada umumnya,” ungkap pria yang biasa disapa bang Rafles ini.
“Kita sepakat narkoba musuh bersama demi terciptanya generasi muda yang produktif, aktif dan berwawasan yang baik dan bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rafles menjelaskan, BNN, Polri dan IPWL GMDM sebagai penggiat anti narkoba merupakan leading sektor pencegahan dan pemberantasan narkoba yang bekerjasama dengan instansi maupun masyarakat, dalam memberikan pelatihan maupun pelayanan, serta mengedukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui workshop ini, kata dia, peserta diberi penjelasan mengenai jenis dan bahaya narkoba, hukum penyalahgunaan narkoba, serta motivasi agar penggiat narkoba dapat berperan dalam membantu pencegahan pemberantasan narkoba di sekitarnya.
“Seperti yang tertera dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 Pasal 104 bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika,” tukasnya.
Reporter: Zefferi







