ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Di tengah kesibukan birokrasi mendata kerusakan bangunan pascabanjir di Aceh Tamiang, seorang legislator angkat suara. Jamil Hasan, anggota DPRK Aceh Tamiang dari Fraksi PAN, tidak dapat menyembunyikan kegelisahannya saat menyaksikan ketidakadilan yang terjadi di lapangan, yakni ribuan penyewa rumah yang kehilangan harta benda justru luput dari pendataan pemerintah.
Bagi Jamil, bencana tidak memilih korban berdasarkan status kepemilikan tanah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Ia menyoroti kebijakan yang dinilai timpang, di mana ganti rugi hanya difokuskan kepada pemilik bangunan. Jamil mengaku melihat langsung para penyewa rumah harus gigit jari ketika petugas pendataan melewati tenda pengungsian mereka hanya karena tidak memiliki sertifikat rumah.
“Kenapa hanya pemilik rumah yang mendapatkan ganti rugi? Barang-barang penyewa juga hancur dan hilang. Mereka juga korban, baik harta maupun mata pencaharian,” tegas Jamil, Rabu (28/1/2026).
Jamil mengkritik kinerja perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga datuk penghulu, yang dinilai abai dalam mendata warga penyewa. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan persoalan kemanusiaan yang mendesak.
Bukan tanpa alasan Jamil bersikap tegas. Ia membayangkan beban berat yang harus ditanggung para penyewa rumah yang kini terlunta-lunta di tenda pengungsian. Tanpa modal dan tanpa ganti rugi, mereka terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan dasar, termasuk alas tidur yang layak.
Terlebih, bulan suci Ramadan kian dekat. Jamil tidak ingin melihat warganya menyambut hari suci tersebut dalam kondisi tanpa kepastian.
“Berdasarkan hal itulah kami meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Validasi data harus lebih berpihak kepada korban. Mereka tidak memiliki dana untuk mencari tempat tinggal yang layak menjelang Ramadan,” ujarnya.
Jamil Hasan kini berada di garis depan dalam menuntut pemerintah agar tidak menutup mata. Ia menegaskan bahwa hak sebagai warga negara tidak boleh hilang hanya karena status sebagai penyewa rumah.
“Jangan biarkan warga Aceh Tamiang jatuh tertimpa tangga. Sudah kehilangan harta, jangan sampai kehilangan pula haknya sebagai warga negara,” pungkasnya.
Melalui desakan tersebut, Jamil Hasan berharap pemerintah segera turun ke lapangan dan melakukan validasi ulang secara inklusif. Ia menegaskan akan terus bersuara hingga ribuan penyewa rumah yang terdampak banjir memperoleh hak yang setara dengan korban lainnya. [Andre]







