Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

  • Bagikan
Jasa Raharja menggelar kampanye keselamatan lalu lintas di Bali, Selasa (8/8). Foto: Jasa Raharja untuk Durasi.co.id

BALI, DURASI.co.id – Guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Polda Bali menggelar kampanye keselamatan lalu lintas dengan sasaran utama wisatawan asing.

Kampanye ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain daerah Legian dan Seminyak di Kecamatan Kuta, serta Canggu, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/8/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan, kampanye tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Jasa Raharja dan Kepolisian untuk peningkatan disiplin berlalu lintas masyarakat, menanggulangi angka kecelakaan, serta mengurangi titik-titik kemacetan di daerah wisata Bali. 

“Kami berharap agar wisatawan ini juga dapat mengikuti aturan lalu lintas seperti pengendara motor lainnya,” ujar Munadi di sela kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Sukses Kelola Manajemen Risiko, Jasa Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Tingkat ASEAN

Munadi menilai, kampanye keselamatan berlalu lintas terhadap turis asing penting dilakukan. Hal itu, mengingat WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia, juga terjamin oleh santunan Jasa Raharja.

“Selama kecelakaan yang dialami sesuai ketentuan penerima santunan, WNA pun tetap memiliki hak yang sama. Sejak awal 2023, sudah ada sekitar 11 WNA yangmengalami kecelakaan lalu lintas dan telah disantuni Jasa Raharja,” terang Munadi.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, menambahkan, bahwa di Pulau Bali, sering kali terjadi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing, bahkan ada beberapa yang berkendara tanpa mematuhi etika berpakaian yang layak.

Baca Juga :  Kerugian Perekonomian Negara dalam Prespektif Tindak Pidana Korupsi

“Masih banyak wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai baju saat berkendara, tidak menggunakan helm, mengubah nomor plat kendaraan, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelas Ery.

Dalam kampanye tersebut, Jasa Raharja dan pihak kepolisian memberhentikan para pengendara, khususnya WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas.Mereka kemudian diberihan pemahaman dan sosialisasi terkait aturan lalu lintas, serta diberikan helm secara gratis. (red)

  • Bagikan