Jasa Raharja Dukung Penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

  • Bagikan
Rapat kesiapan penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Selasa (11/7). Foto: Jasa Raharja untuk Durasi.co.id

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Peningkatan aktivitas perekonomian pasca pandemi Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut juga berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan umum. Sebagai tindak lanjut musibah kecelakaan kapal laut Speed Boat (SB) Evelyn Calista 01 di perairan Pulau Burung, Indragiri Hilir (Inhil), Riau yang terjadi beberapa waktu lalu.

Segenap stakeholder bidang pelayaran dan alat angkutan kapal laut umum saling berkoordinasi untuk membuat program tindak pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan kapal laut.

Pada Selasa, 11 Juli 2023, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang menginisasi rapat kesiapan penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang.

Rapat yang dipimpin Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang Ridwan Chaniago dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, serta General Manager PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.

Baca Juga :  BP Batam Adakan Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem OSS-RBA

“Rapat hari ini adalah sebagai kick off penerapan E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, dalam rapat ini kami harapkan bisa mendapatkan gambaran awal sistem E-Ticketing yang menggunakan aplikasi dari Easybook” jelas Ridwan.

“Dalam penerapan E-Ticketing akan kita akan minta pendapat, saran dan masukan dari PT Pelindo sebagai BUMN pemilik atau pengelola pelabuhan dan PT Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi penumpang kapal laut sesuai yang diamanahkan UU nomor 33 tahun 1964,” imbuh Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengatakan, penerapan E-Ticketing ini perlu dilakukan segera sebagai tindak antisipasi atas kejadian musibah kecelakaan kapal laut yang sebelumnya agar tidak terulang lagi di Kepulauan Riau.

“Dalam musibah kecelakaan sebelumnya ditemukan bahwa adanya perbedaan jumlah data manifest penumpang serta terdapat perbedaan nama penumpang di manifest dengan identitas asli korban, hal tersebut kami jadikan dasar penerapan E-ticketing ini agar tercipta database jumlah penumpang kapal yang akurat, transparan dan akuntable” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas ke Politeknik Negeri Batam

Dengan adanya sistem E-Ticketing ini, Junaidi berharap stakeholder mendapatkan data manifest yang bisa diakses kapan saja, dimana saja, dan didapatkan secara real time.

“Hal ini berguna untuk merumuskan kebijakan baru untuk meningkatkan pelayanan angkutan laut kepada masyarakat,” tutur Junaidi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Akmal Nur. Ia menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja sangat mendukung penerapan E-Ticketing ini agar tidak ada data penumpang yg bias serta tercapainya single data penumpang kapal laut sehingga data manifest penumpang kapal lebih akuntabel dan meminimalisir adanya penyimpangan penerimaan negara (premi asuransi penumpang).

“Saat ini PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang telah bekerja sama dengan operator atau pemilik kapal di Pelabuhan SBP untuk pengutipan premi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL), yang sudah termasuk dalam harga tiket kapal laut resmi yang dibayarkan oleh penumpang, namun data penumpang yang didapatkan dari pihak operator sering kali terdapat perbedaan dengan data dari KSOP maupun dari PT Pelindo” jelas Akmal.

Baca Juga :  Gelar Patroli Laut Bersama, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tangkap 1,09 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,06 Miliar

Jika sistem E-Ticketing ini berhasil diterapkan, kata Akmal, maka masyarakat dan pihak operator sangat diuntungkan karena status keterjaminan asuransi penumpang kapal laut dapat diperoleh secara cepat, tepat, akurat dan reliable.

“Selanjutnya kami himbau kepada masyarakat untuk tetap membeli tiket kapal yang resmi di konter atau agen resmi supaya penumpang terjamin asuransi dari PT Jasa Raharja jika terjadi resiko kecelakaan selama dalam perjalanan,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar, untuk selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang pihak operator atau pemilik kapal.

“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan instansi-instansi terkait serta diharapkan dapat mengantisipasi jika terjadi resiko kecelakaan kapal laut kedepannya,” tukasnya. (red)

  • Bagikan