Jasa Raharja Kepri Inisiasi Rakor FKLL Bulan September 2023 Bersama 5 Pilar Keselamatan

  • Bagikan
Rakor FKLL di Kantor Jasa Raharja Kepri di Batam Center, Selasa (26/9). Foto: Jasa Raharja/HO Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PT Jasa Raharja Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kepri, pada Selasa (26/9/2023) di Kantor Jasa Raharja Kepri.

Rapat tersebut dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Ditlantas Polda Kepri dan instansi lainnya yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.

Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga :  Mantap! Polda Kepri Raih Peringkat Pertama PLN Batam Badminton Turnamen

Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan September tahun 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai lebih tinggi 16,82 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jumlah aktivitas penyerahan santunan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya. Sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Kepri, Mulyadi menjelaskan, bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Ketua Macab LMP Bintan Minta PT BIIE Lebih Serius Tangani Limbah B3

“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres itu juga amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 37 tahun 2017,” jelas Mulyadi.

Ia berharap seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi lalu lintas siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Adakan Pertemuan di Laut dengan Singapore Police Coast Guard
  • Bagikan