Jasa Raharja Kepri Kembali Gelar Operasi Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan di Tanjung Batu

  • Bagikan
Jasa Raharja Kepri melalui Jasa Raharja dan Samsat Tanjung Batu, Karimun melakukan operasi pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan di depan Jalan RA Kartini, depan BRI Tanjung Batu, Senin (3/7/23). Foto: Jasa Raharja untuk Durasi.co.id

KARIMUN, DURASI.co.id – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Batu Muhammad Halim melakukan operasi pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan di depan Jalan RA Kartini, depan BRI Tanjung Batu, Senin (3/7/2023).

Operasi tersebut dihadiri oleh KUPTD Samsat Tanjung Batu Roni Ismaryanto dan Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa yang terjun langsung dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat tentang safety riding yang baik, agar masyarakat taat dalam berkendara dan bisa meminimalisir kecelakaan.

Selain itu juga dilakukan penyebaran brosur yang memuat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berisikan penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun, maka kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi ulang dan digunakan di jalan, dan juga Pergub Kepri Nomor 68 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat 3 tentang pembebasan bea balik nama kedua yang berisikan wajib pajak yang melakukan pembayaran BBNKB kedua tidak dikenakan biaya balik nama.

Baca Juga :  BPS Bersama Bea Cukai Batam Kunjungi Perusahaan, Tinjau Pengelolaan Data Demi Statistik yang Semakin Akurat

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Batu Muhammad Halim menyampaikan bahwa pihaknya melakukan operasi ini dalam rangka untuk mensosialisasikan tentang safety riding kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor, agar tertib dalam berkendara dan bisa meminimalisir kecelakaan.

“Masyarakat merasa senang dengan adanya pembagian brosur tersebut, karena informasi akan lebih cepat sampai secara merata, sehingga akan memudahkan untuk mendapatkan informasi terkait Jasa Raharja dan Samsat Kepri,” terangnya.

Dengan adanya operasi pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan tersebut, kata Halim, diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Provinsi Kepri khususnya di Tanjung Batu.

“Diharapkan juga menciptakan masyarakat yang tertib berkendara dan sadar pajak,” ucap Halim menandaskan. (red)

Baca Juga :  Cepat Dalam Bergerak, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Jalan Diponegoro
  • Bagikan