Judi Sie Jie Bebas Beroperasi di Pasar Baru Jodoh Batam, APH Tak Tahu?

Seorang warga memasang judi sie jie di toko sembako di Pasar Baru Jodoh. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas jual beli di Pasar Baru Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (12/7/2025), tampak riuh seperti hari-hari biasanya. Para pedagang berteriak menawarkan dagangan, pengunjung menawar harga. Namun, di balik denyut ekonomi yang semarak, praktik perjudian sie jie tumbuh subur tanpa tersentuh hukum.

DURASI.co.id menelusuri sejumlah lorong pasar sejak siang. Di salah satu toko sembako, seorang pria dan wanita paruh baya yang juga merupakan pemilik toko sekaligus agen sie jie tampak sibuk mencatat angka-angka dari secarik kertas kecil yang disodorkan pelanggan. Keduanya sesekali melempar senyum ramah sambil menerima lembaran uang yang dilipat rapi. Tak ada rasa takut. Aktivitas itu berlangsung terbuka, seakan-akan sudah menjadi bagian dari denyut nadi pasar.

Baca Juga :  Sita Perhatian Publik, Ini Penampakan Money Changer di Batam yang Terseret Kasus Judi Online

Menurut warga sekitar, para pembeli judi sie jie yang datang beragam, mulai dari masyarakat setempat hingga para pekerja pasar.

“Sudah biasa. Semua orang di sini tahu, tapi tidak ada yang berani menegur,” ujarnya dengan nada lirih.

Toko sembako di Pasar Baru Jodoh yang menjadi tempat penjualan judi sie jie. (Foto: Durasi.co.id)

Kekhawatiran warga pun muncul. Bukan hanya soal hukum yang dilanggar, melainkan juga dampak sosial yang ditimbulkan. Banyak anak muda yang membantu orang tua mereka berdagang di pasar itu, sehingga dikhawatirkan mereka akan ikut terjerumus dalam praktik perjudian.

“Kalau dibiarkan, anak-anak bisa terbiasa lihat judi. Nanti lama-lama mereka ikut-ikutan. Ini bisa merusak masa depan,” ujarnya.

Pasar Baru Jodoh selama ini dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi rakyat di Batam. Namun, citra tersebut tercoreng akibat maraknya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terang-terangan. Ironisnya, hingga kini belum terlihat upaya nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ilegal itu.

Baca Juga :  Terus Bertambah, 64 KK Menempati Hunian Sementara

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, yang dikonfirmasi sejak Senin (14/7/2025) melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas perjudian sie jie tersebut, belum memberikan respons. [red]