Aceh  

Kabar Baik, Dana Perbaikan Rumah di Aceh Tamiang Masuk Tahap Penyaluran

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi resmi menandatangani PKS dengan PT Bank Syariah Indonesia Cabang Kuala Simpang, Jumat (20/2/26).

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia Cabang Kuala Simpang pada Jumat (20/2/2026).

Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan bagi warga yang menjadi korban bencana alam hidrometeorologi.

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Setdakab tersebut menjadi payung hukum utama dalam pendistribusian dana perbaikan rumah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rusak ringan dan rusak sedang.

Armia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan agar bantuan tersalurkan dengan prinsip 4T, yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Salah satu poin teknis percepatan yang disepakati dalam PKS ini adalah pembukaan rekening secara massal bagi seluruh penerima bantuan.

Baca Juga :  Pemdes Ujung Tinggi Gelar Musdus Penjaringan Usulan RPJMDes 2026-2032

Proses ini akan dilakukan secara kolektif berdasarkan data valid yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati sehingga memudahkan warga dalam mengakses dana bantuan tanpa prosedur yang rumit.
Sistem pencairan dana akan dilakukan berbasis progres fisik di lapangan untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selanjutnya, dana akan disalurkan secara bertahap berdasarkan rekomendasi teknis dari BPBD setelah tim melakukan verifikasi langsung terhadap sejauh mana perbaikan rumah telah dilakukan oleh masyarakat.

Guna menghindari terjadinya antrean panjang di kantor perbankan, BSI bersama Pemerintah Kabupaten akan melakukan penjadwalan pencairan secara sistematis.

Proses koordinasi juga akan diperketat melalui peran aktif camat dan datok penghulu setempat agar distribusi dana berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas perbankan lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Muara Satu Siap Menangkan Sayuti Abubakar Jadi Walikota Lhokseumawe

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Armia berharap proses rehabilitasi hunian warga dapat segera tuntas dalam waktu dekat.

Dengan dukungan penuh dari sektor perbankan syariah, masyarakat terdampak diharapkan dapat segera menempati kembali rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi keluarga mereka. [Andre]