Kapal Berbendera Singapura Ditangkap Tim Gabungan Kemenhub RI di Perairan Batam

  • Bagikan
Kapal Tug Boat Singapura ditahan Kemenhub RI di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Batam. (Tribunbatam.id)

BATAM, DURASI.co.id – Kapal dengan nama lumbung Anding Singapura berjenis Tug Boat ditangkap tim gabungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di perairan Batam, Indonesia.

Kapal dengan bobot berat 274 Grosston (GT) ini ditangkap saat membantu dua unit kapal Tanker dengan lumbung LPG di Perairan Batu Ampar, Batam pada 21 Februari 2021 lalu. 

Dilansir dari Tribunbatam.id, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar dan Penindakan Hukim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus (KSOP) Batam, Amir Makbul mengatakan proses hukum kapal tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Kapal ini masih dalam proses hukum. Sedang ditangani tim PPNS Kemenhub. Untuk sementara ini kita lakukan penahanan,” ujar Kabid Amir Makbul saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga :  Dinilai Sukses Jalankan Ex Officio, Muhammad Rudi Diapresiasi Menpan RB

Kata Amir, kapal ini ditangkap saat tengah membantu dua unit kapal Tanker bernama LPG melakukan Ship to ships di perairan Batu Ampar. 

Ironisnya, kapal ini sama sekali tak memiliki kelengkapan dokumen pelayaran untuk melakukan aktivitas.

Atas dasar itu lah tim Kemenhub melakukan penangkapan terhadap kapan Anding Singapura ini.

Kapal asing itu pun langsung didorong kapal KPLP menunu dermaga Bintang 99 Batam. Saat ini kapal Anding Singapura ditahan dan diawasi tim patroli KPLP. Kapal asing ini diapit kapal KPLP.

Sebelumnya diberitakan, satu unit kapal asing ditangkap tim gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam dan pangkalan KPLP Tanjung Uban karena dinilai melanggar aturan. 

Baca Juga :  Wako Batam Salurkan Beras dari Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat BPNT Non PKH

Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Aina Solmidas membenarkan penangkapan itu. 

“Iya, akan segera diekspose. Kapalnya dalam penjagaan KPLP. Di pelabuhan Batu Ampar,” jawabnya, Selasa (1/3/2022).

Kata dia, kapal itu ditangkap tim KPLP Tanjung Uban beberapa waktu lalu di perairan perbatasan Singapura saat memasuki perairan Indonesia.

“Nanti laporannya disampaikan langsung kepala kantor. Sabar iya,” ucapnya.

Pantauan Tribun satu unit kapal asing berjenis Tug Boat itu kini dalam penjagaan patroli KPLP.

Kapal itu diapit kapal KPLP di dermaga pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar. Kapal itu dengan ukuran 274 Groston (GT).

Saat ini tim Kementerian Perhubungan, KSOP khusus Batam dan Pangkalan KPLP sudah berada dilokasi kapal yang ditangkap.

Baca Juga :  Sah! Roby Kurniawan Jabat Plt Bupati Bintan

Sumber: Tribunbatam.id

  • Bagikan