Kapal Motor Tanker Ditangkap di Perairan Batam, Diduga Seludupkan BBM Ilegal

  • Bagikan
Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.(ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

BATAM, DURASI.co.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 karena diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.

“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan patroli bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam,” kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kejadian tersebut bermula saat petugas patroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” jelasnya.

Baca Juga :  BU SPAM Kejar Target Penyambungan dan Relokasi Pipa 300

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

“Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuhanes.

Editor: Redaksi
Sumber: Tempo.co

  • Bagikan